JAYAPURA

Gubernur Lukas Enembe,S.IP,MH mengintruksikan seluruh terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk mengoptimalisasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. ASN diminta juga untuk menghindari tindakan- pungutan liar (Pungli) sehingga tidak terjerat masalah hukum.

“Kalaupun ada, saya tidak tahu di mana praktiknya tapi diharapkan tidak ada. Prinsipnya bapak Gubernur ingin mengecek dengan caranya sendiri. Kami kira juga sebagai aparat pelaksana di bawah kita terus mengoptimalisasi supaya tak ada pungli di SKPD Papua,” ungkap  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosenain,S.IP,MKP menginteraksi maraknya aksi pungli hingga menyebabkan tertangkapnya ASN Kementerian Perhubungan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian di Jakarta beberapa waktu lalu.

Asisten II memastikan bahwa  sampai saat ini, pihaknya belum mendengar laporan tentang adanya pungutan liar (pungli) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski begitu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi berupaya mengantisipasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum ASN tak bertanggungjawab. Hal demikian untuk mendukung instruksi Presiden Jokowi yang telah menyatakan perang secara terbuka terhadap aksi pungli.

“Sebenarnya tidak ada istilah pungutan liar. Kata-kata seperti ini hadir ketika pihak kedua bertemu dengan aparatur baik TNI/Polri maupun ASN lainnya, lalu terjadi kesepakatan di luar kebijakan pimpinan dan tak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”.

“Dilain pihak, atura tidak pernah mengajarkan hal yang seperti dianggap pungutan liar. Sebutan ini istilah yang berkembang di Indonesia dan sebenarnya tidak bertuan, bukan juga ciptaan namun mesti diberantas sesuai intruksi perintah presiden,” katanya.

Karenanya, dia berpesan kepada para ASN di lingkungan pemerintah provinsi agar bekerja dan bertindak sesuai tugas pokok maupun fungsinya, patuh terhadap kebijakan pimpinan dan tidak menyimpang. Sebab dengan begitu, pungli tak bakal terjadi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. “Intinya kita imbau ASN di provinsi ini kerja jujur dan sesuai aturan. Kita yakini semua Kepala SKPD pun tidak pernah menginstruksikan bawahan atau staf untuk melakukan pungli. Karena itu, saya harap ASN sebagai abdi negara melayani masyarakat dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat. Sebab kelak sepandai-pandainya menyimpan kejahatan pasti akan kedapatan yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sendiri sebagai aparatur.***

LEAVE A REPLY