Penerapan Tujuh Hari Kerja Dinilai Tidak Efektif

JAYAPURA – Wacana Kemen PAN-RB yang sedang mengkaji penambahan jam masuk kerja ASN hingga hari Sabtu dan Minggu mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Papua. Meski baru sebatas kajian namun rencana ini cukup menjadi momok bagi pegawai, khususnya bagi pegawai di lingkungan Pemprov Papua. Mayoritas pegawai mengaku kurang setuju dan menolak jika pemerintah pusat sampai jadi mengatur memberlakukan hari kerja hingga seminggu penuh.

Sekda Papua Hery Dosinaen, SIP, M.KP ketika dikonfirmasi wartawan mengenai wacana tersebut mengungkapkan, Papua merupakan daerah Otonomi Khsusus baik budaya serta umat beragama yang mayoritas pemeluk iman kristiani. Menurutnya, wacana tersebut tidak cocok diberlakukan di Papua, untuk itu ASN di Papua tetap masuk enam hari kerja sebab Papua ini merupakan daerah khusus.

Bahkan Pemprov Papua berencana akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang libur Natal dimana Pergub libur Natal itu mengacu pada usulan seluruh stakeholder pemerintah daerah seperti DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berharap ada penetapan hari libur dalam rangka menyambut kelahiran Yesus Kristus ke dunia pada 25 Desember.

“Usulan DPRP dan MRP kan supaya saat Natal itu ada libur panjang. Sehingga kami sedang berkoordinasi mengemas usulan dalam bentuk Pergub. Selanjutnya akan diedarkan kepada semua instansi agar libur panjang ini segera ditetapkan,”jelasnya.

Meskipun demikian, Sekda menambahkan, soal batas dan panjangnya waktu penetapan hari libur nantinya menunggu keputusan dari Gubernur Papua. “Yang jelas ada libur yang agak panjang bulan Desember, sesuai nuansa kekhususan dan kekristenan di Papua,”imbuhnya.

Secara terpisah, Karo Humas dan Protokol Setda Papua Israil Ilolu menilai wacana ASN masuk kerja pada hari Sabtu dan Minggu sangat sulit untuk diberlakukan karena Papua memiliki kekhususan serta adat istiadat yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. “Kalau kami di Papua menganggap hari Minggu itu sebagai hari untuk beribadah bagi umat kristen. Masyarakat menganggap Minggu itu sangat sakral (suci) sehingga ada daerah yang bahkan sampai menerbitkan Perda melarang warganya beraktivitas apalagi berdagang di hari tersebut,”ucapnya. (tim)

 

LEAVE A REPLY