JAYAPURA – Kamar Adat Papua (KAP) Provinsi Papua secara resmi menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2016.

Ketua Umum KAP Papua, Mery Kostavina Yoweni mengatakan, total anggaran yang dihibahkan sebesar Rp 5 miliar yang diperuntukkan untuk organisasi dan Rp 20 miliar disalurkan kepada seluruh pengusaha asli Papua yang ditransfer melalui 278 rekening.

“Kami datang menyampaikan LPJ dana hibah tahun 2016 kepada Pemprov Papua. Ini sebagai bentuk pertanggungawaban kami terhadap penggunaan dana yang kami terima dan sudah digunakan,”ungkapnya kepada wartawan.

Dijelaskannya, LPJ dana hibah yang diserahkan adalah penggunaan dana Rp 2 miliar dari kabupaten/kota. Sedangkan penggunaan dana sisa dipastikan bakal menyusul diserahkan.

Sebab transaksi dari Kas Daerah (Kasda) kepada masing-masing pengusaha asli Papua berakhir pada bulan Desember untuk proyek yang besar.

“Sementara untuk pekerjaan kecil-kecil seperti mama-mama penjual pinang masih terhambat karena ada nama-nama penerima yang tidak lengkap sehingga perlu diperbaiki. Sementara mama-mama penjual pinang penerima dana ini jumlah ribuan dan membutuhkan waktu untuk transaksi. Tapi semuanya ada di Kasda jadi tidak masalah,”terangnya.

Ia mengakui, untuk kabupaten/kota yang belum menyampaikan LPJ dalam waktu dekat dipastikan akan menyerahkannya karena bulan ini akan dilakukan Rapim dan evaluasi di Kota Jayapura.

“Teman-teman dari kabupaten/kota akan tiba di Jayapura karena akan dilaksanakan Rapim dan evaluasi pada Kamis (23/2) bulan ini,”imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskan, laporan penggunaan dana hibah ini penting dilakukan karena merupakan bukti pertanggungjawaban KAP kepada Pemprov Papua yang telah memberikan kepercayaan untuk mengelola dana sebesar. (tim)

LEAVE A REPLY