JAYAPURA – Menindaklanjuti komitmen bersama pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua maka dilakukan penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi bersama oleh empat bupati dan sekda masing–masing daerah, Kamis kemarin.

Empat kabupaten di Provinsi Papua sepakat untuk menandatangani rencana
aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Nabire dan Biak.

Wakil Ketua KPK, Irjen Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, SH, MH mengatakan keempat kabupaten ini dipilih karena sumber daya manusianya dianggap lebih mampu dibandingkan dengan wilayah lainnya.

“Hasil evaluasi dari tim KPK, keempat kabupaten ini memiliki kelebihan dari segi kemungkinan untuk bisa dipakai secara teknis aplikasi ‘e-Government’nya yakni ‘e-planning’ dan ‘e-budgeting’,” katanya.

Menurutnya, pemilihan keempat kabupaten ini dianggap tepat karena merupakan hasil evaluasi dari tim KPK yang sebelumnya telah melakukan pendampingan.

“Jadi pada 6 Desember 2016, sudah terlebih dahulu dibuatkan rencana aksi untuk lima wilayah yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom dan Mamberamo Raya,”ujarnya.

Secara terperinci dijelaskannya, ada beberapa hal dari rencana aksi ini harus diperhatikan, diantaranya yang berhubungan dengan masalah perencanaan dan penganggaran.

“Kalau kemarin sudah di launching e goverment kemudian perencanaan, penganggaran. Hal ini khusus yang empat kabupaten ini kita mengharapkan akan melebihi lebih cepat dari yang lainnya. Karena sudah dilakukan pendampingan khusus oleh tim KPK,”urainya.

Nantinya empat kabupaten ini harus benar-benar membuat satu komitmen untuk rencana aksi kedepan.

Nanti untuk sistem aplikasi yang disebut salah satunya di e goverment tadi yaitu e- perencanaan dan kemudian e budgeting, supaya bisa terintegrasi satu sama lain.

“Kita harapkan dari kabupaten ini yang menjadi lebih baik dari yang lainnya,”jelasnya.

KPK sendiri percaya bahwa pilihan ini sudah tepat dan mudah-mudahan bagaikan gayung bersambut.

Para bupati nantinya beserta tim semuanya sepakat menjadi satu kesatuan untuk menjalankan perencanaan yang telah ditanda tangani. Selain itu juga untuk rencana aksi kedua berhubungan dengan pelayanan satu pintu.

“Masalah penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ini agar semua segera dilimpahkan. Semua penanganan ini benar-benar di satu lokasi,”terangnya.

Diakuinya membuat pelayanan terpadu satu pintu ini memang ada beberapa kendala di lapangan. Karena ada kepentingan dari kelompok atau orang tertentu. Bisa saja kemungkinan beberapa dinas belum tentu mau bergabung dengan dinas lainnya.

“Ini selalu kita alami di lapangan karena satu pelayanan dibutuhkan kepentingan dari beberapa dinas ada disana. Nanti kita minta disini peran dari para bupati untuk memberikan satu perintah yang jelas dan tegas supaya benar-benar segera dilaksanakan,”harap Basaria.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan dengan dilakukan peluncuran sistem e-government maka semua aktivitas dan kegiatan pemerintahan masuk dalam e-government.

Dengan adanya penandatangan ini maka Bupati dari empat kabupaten tidak boleh main-main. Dan sudah tidak ada ruang bagi kita melakukan korupsi.

“Jangan juga program sudah ada dalam sistem, dan orang dalamnya yang permainan, ini juga masalah. Saya harap semua berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kita harus satu tujuan untuk menjadi contoh bagi provinsi lain di wilayah Indonesia timur,”terang Gubernur.

Kepada Kepolisian dan Kejaksaan, Gubernur harapkan, jika ada laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Jangan main-main, kita sama-sama perbaiki yang salah untuk menjadi benar.

“Yang membuat sistem ini adalah manusia sehingga di kemudian hari aplikasi ini akan  dikerjakan atau diubah oleh manusia pula sehingga intinya adalah integritas  manusia yang duduk di belakang sistem tersebut,”katanya lagi.

Gubernur menambahkan, jika semua orang sudah masuk dalam sistem ini maka orang per orang akan saling mengawasi dengan sendirinya dan tindak pidana korupsi ini dapat ditekan. (lam/rm)

LEAVE A REPLY