JAYAPURA – Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Otsus di lima wilayah adat yakni wilayah adat Anim-Ha dan Mamta yang dipusatkan di Kabupaten Merauke.

Kemudian wilayah adat La Pago-Mee Pago dipusatkan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan wilayah adat Saireri dipusatkan di Kabupaten Biak bakal dibahas di tingkat Provinsi Papua pada 19 April 2017 mendatang.

Kepala Bappeda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menjelaskan, salah satu wilayah adat Mamta-Amin Ha telah menghasilkan keputusan yakni lintas kabupaten.

“Hasilnya kita sudah mulai bicara lintas kabupaten. Jadi ada lintas kabupaten yang direncanakan dan ini merupakan sesuatu yang positif yang akan ditindaklanjuti pada musrenbang tingkat provinsi,”ungkap Musa’ad.

Menurutnya, pelaksanaan Otsus berbasis wilayah ini merupakan suatu langkah awal baik yang dilakukan di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM.

“Jadi ini langkah awal yang bagus untuk masuk dalam musrenbang provinsi atau kabupaten. Dan tidak hanya pembahasan namun lintas kabupaten yang akan kita bahas,”ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan musrenbang otsus yang pertama diselenggarakan sejak berlakunya otsus di Papua ini mendapat antusias yang sangat tinggi dari masyarakat.

“Antusias dari kabupaten sangat luar biasa dan pesertanya melampaui target kita yang mencapai 300 orang lebih peserta,”terang Musa’ad.

Selain itu, salah satu hal yang menarik dari musrenbang otsus ini adalah dihadiri anggota DPR Papua sesuai daerah pemilihan (Dapil) dari awal sampai selesai.

“Pertemuan ini sangat baik karena dihadiri anggota DPR Papua masing-masing Dapil menghadiri musrenbang otsus dari awal sampai akhir. Ini sesuatu yang sangat positif,”tambahnya.

Diakuinya, tujuan dilaksanakannya musrenbang ini adalah mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat asli Papua yang terkait dengan pelaksanaan program serta kegiatan otonomi khusus.

“Pelaksanaan program dan kegiatan otonomi khusus ini baik yang didanai dengan otsus provinsi (20 persen) maupun dana otsus 80 persen,”bebernya.

Dia menjelaskan, musrenbang ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dihadapi dalam implementasi Prospek serta Kartu Papua Sehat (KPS).

“Selain itu, tersusunnya usulan rencana penggunaan dana otsus Pemprov Papua (20 persen) maupun kabupaten/kota (80 persen) Se-Provinsi Papua yang mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pelaksanaan otonomi khusus yakni peningkatan kualitas hidup OAP,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY