Terkait Masalah Ketidaknetralan Aparat Kepolisian Saat Pilkada di Papua

JAYAPURA – Terkait masalah pilkada di Papua lebih khusus pilkada di Kabupaten Jayapura tampaknya bakal dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Tito Karnavian.

Hal itu sebagaimana diungkapkan salah seorang anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan, Ahmad M Ali kepada wartawan di Swissbelt Hotel beberapa waktu lalu.

Ahmad mengungkapkan dalam kunjungannya ke Papua dalam rangka melihat carut marut pilkada serentak di Kabupaten Jayapura.

“Pertama kami minta kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian di Papua dan menginvestigasi ketidaknetralan dalam pilkada serentak di Papua,”bebernya.

Dijelaskan, selain masalah itu bahwa adanya dukungan dari salah satu partai politik kepada Kapolda Papua untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Papua tahun 2018.

”Ini menunjukkan bahwa sudah pasti mengganggu netralitas kepolisian. Ini bakal menjauhkan polisi dari masyarakat padahal polisi menjadi pengayom masyarakat,”terangnya.

Mengenai dukungan terhadap seorang jenderal aktif, lanjut Ahmad Ali bahwa pihaknya bakal meminta penjelasan langsung dari Kapolri.

”Tidak mungkin Plt. Ketua DPD Golkar Papua, Yoris Raweyai mendeklarasikan dukungan tanpa ada pembicaraan politik. Dan kalau ada rencana deklarasi maka seorang anggota polisi aktif harus mundur. Ini ruang politik dan beliau kan masih polisi aktif sehingga kita harapkan menjaga netralitas sehingga polisi tidak tersandera dalam politik praktis,”imbuhnya.

Dengan demikian, kata Ahmad Ali bahwa masyarakat bakal semakin sulit untuk mempercayai penegakan hukum.

”Secara umum ini dapat membuat kegaduhan di masyarakat. Padahal pak Kapolri dengan visi ingin agar polisi menjadi polisi humanis dan lebih dekat dengan masyarakat namun ini tidak berjalan dengan baik di Papua,”pungkasnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY