Pangdam : Kasusnya Tetap Diproses dan Bakal Disidangkan

JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meminta kasus pembakaran Alkitab yang terjadi beberapa waktu lalu di Padang Bulan, Kota Jayapura diproses secepatnya.

Pasalnya, diakuinya bahwa pihaknya didesak oleh seluruh tokoh gereja dan pimpinan sinode untuk turun tangan mempertanyakan kasus tersebut.

“Semua tokoh gereja dan pimpinan sinode mempertanyakan kepada saya terkait kasus pembakaran Alkitab itu apakah diproses secara hukum atau tidak. Kalau diproses maka mereka minta dipercepat sehingga masalahnya selesai,”ungkap Gubernur saat menggelar jumpa pers di Gedung Negara, Sabtu (3/6/2017) didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. George Elnadus Supit.

Selain itu, Gubernur juga mengakui bahwa semua gereja dan pimpinan sinode sedang menunggu masalah ini apakah diproses secara hukum atau sesuai hukum yang berlaku di TNI yakni Pengadilan Militer.

“Yang dibakar ini adalah Alkitab kitab suci agama Kristen. Coba kalau yang dibakar Alquran dan yang membakar orang Kristen, kita tidak tahu lagi apa yang terjadi di Papua ini. Untuk itu, saya minta kepada Pangdam supaya oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini supaya diproses dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,”terang Gubernur.

Gubernur menambahkan, tidak menjadi pertanyaan bagi orang Papua kenapa Alkitab dibakar sehingga diharapkan kepada Pangdam supaya kasus ini secepatnya diproses dan dilimpahkan ke pengadilan militer sehingga publik mengetahuinya.

Gubernur juga meminta ketika masalah ini sudah diproses di pengadilan militer maka harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, kasus ini baru pertama terjadi di Papua sehingga ini yang menjadi pertanyaan bagi kalangan gereja dan bahkan gereja mempertanyakannya kepada Gubernur.

“Kenapa untuk Ahok banyak yang menaruh simpati tapi saat kasus pembakaran Alkitab ini Gubernur tidak ambil tindakan. Ini yang menjadi pertanyaan banyak orang kepada saya. Kita umat Kristen diajarkan kasih sehingga ini yang menjadi pedoman untuk kita.

Sementara itu, Pangdam Mayjen TNI. George Elnadus Supit mengungkapkan, kasus dugaan pembakaran Alkitab oleh oknum anggota TNI ini bakal disidangkan dalam waktu yang tidak lama.

“Kasih saya waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi sudah bisa disidangkan dan kita akan umumkan ke masyarakat secara terbuka,”jelasnya.

Menurut Pangdam, tentunya jika pelaku terbukti bersalah maka tetap akan diberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam aturan militer.

“Seperti awal disampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Meski demikian kita akan tetap mengacu pada proses hukum yang sudah berjalan. Kalau memang terbukti yang pasti akan tetap dijatuhkan sanksi,”tambahnya.

Oleh karena itu, Pangdam meminta agar seluruh masyarakat bisa bersabar dan menahan diri serta mempercayakan proses hukum ini kepada TNI untuk bekerja.
“Sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi antara lain dari mahasiswa yang pertama kali sudah dimintai keterangan termasuk pendeta yang datang melakukan aksi protes juga telah diperiksa oleh penyidik Pomdam Cenderawasih. (tim)
 

LEAVE A REPLY