JAYAPURA –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP mengungkapkan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk konsisten menjalankan tangungjawab dalam program dan kegiatan sehingga tidak menjadi temuan.

Sekda menjelaskan, pimpinan OPD diminta belajar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016, sebab meskipun Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 akan tetapi masih menyisahkan catatan yang harus diselesaikan oleh pimpinan OPD.

“Rekomendasi BPK untuk audit tahun 2016 ini diharapkan semua OPD dapat menyesuaikan dengan baik dan ini juga menjadi dasar untuk penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2017, agar bisa dilaksanakan dengan baik,”ungkap Sekda usai rapat bersama pimpinan OPD di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (3/7/2017).

Merujuk pada hal tersebut, kata Sekda, pihaknya mengintruksikan kepada setiap pimpinan OPD untuk menandatangani pakta integritas tertib administrasi dan pengelolaan keuangan.

“Walaupun tidak signifikan, tetapi harus ada hal-hal yang kita selesaikan dimana hasil 2016 ini menajdi referensi untuk kita melakukan pembenahan pada tahun 2017, untuk itu saya harap kita semua untuk sama-sama bertanggungjawab dan menyelesaikan dengan baik,”katanya.

Senada dengan itu, Inspektur Provinsi Papua, Drs. Anggiat Situmorang menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani oleh pimpinan OPD merupakan wujud komitmen untuk bagaimana menuntaskan program dan kegiatan dengan baik, dalam hal ini menyelesaikan masalah pendanaan.

“Masalah piutang ini memang menjadi perhatian karena sejak tahun 1981, ada hutang yang memang harus diselesaikan secara prosedur, dalam laporan temuan mulai dari tahun 2008 ke atas ini ada yang kita sudah selesaikan, tetapi ada juga yang harus diselesaikan,”bebernya.

Dirinya menyebutkan pihaknya mampu menyelesaikan temuan laporan Otonomi Khusus pada tahun 2011-2012.

“Sementara untuk tahun 2013 ini baru dituntaskan pada April 2016. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah sebelumnya, karena belum masa pak gubernur saat ini tetapi kita mampu menyelesaikan, walaupun jumlahnya signifikan,”sebutnya.

Anggiat juga mengingatkan pimpinan OPD untuk tertib pengelolaan keuangan, mengingat selama untuk biaya perjalanan atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sering menjadi masalah. Dengan demikian pihaknya mengharapkan agar bendahara maupun kepala bagian keuangan masing-masing OPD bisa menggunakan aplikasi barcode eletronik.

“Dengan aplikasi barcode ini kita bisa membuktikan keaslian dokumen, terutama masalah pencatatan keuangan maupun administrasi di OPD,”tuturnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY