JAYAPURA – Walaupun daya serap baru mencapai 40 persen hingga pertengahan tahun anggaran, namun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua optimis sampai akhir tahun anggaran daya serap SKPD akan tercapai.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (13/7/2017).

“Saya yakin sampai akhir tahun anggaran target daya serap Pemprov Papua akan tercapai, kalau toh ada sisa, tidak akan banyak,”kata Ridwan Rumasukun.

Ia menjelaskan, daya serap SKPD tersebut dipengaruhi proses lelang di Biro Pangadaan Barang dan Jasa yang saat ini sementara berjalan. Namun, jika proses lelang sudah tuntas.

“Setelah proses lelang selesai, daya serap akan meningkat. Rata-rata sudah diumumkan hasil pemenangnya, kalau ditahap perencanaan biasa dilanjutkan dengan tahap fisiknya,”jelasnya.

Sementara meningkatkan daya serap tersebut, telah disepakati seluruh pekerjaan berakhir pada bulan November 2017. “Kita sudah sepakat dengan Sekda, pokoknya pekerjaan berakhir pada bulan November,”tegasnya.

Sementara untuk tagihan dari pihak ketiga, Ridwan mengaku, semua tagihan dari pihak ketiga diserahkan pada awal bulan Desember. “Dibawa tanggal 20 Desember sudah clear atau kita sudah close sudah terbayar semua,”katanya lagi.

Ridwan mengaku, saat ini tidak ada kendala yang dihadapi SKPD dalam mengelola kegiatan atau program. Dimana semua kegiatan sementara dalam proses tender, hanya saja belum dibayar.

“Jika semua kegiatan sudah selesai bayar, daya serap akan meningkat,”ucapnya.

Namun salah satu hal yang patut menjadi perhatian SKPD adalah pekerjaan yang tidak rampung, maka tidak akan dilanjutkan pada APBD-Perubahan.

“Kita sudah melakukan mapping, kalau memang pekerjaan tersebut tidak selesai maka di APBD-Perubahan tidak jalan atau dihentikan. Itu arahan dari Sekda,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY