JAYAPURA–Pemerintah Provinsi Papua berharap tahun 2018 pengelolaan dana desa sudah dapat melalui sistem atau aplikasi. Hal ini disampukan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri pada pelatihan tenaga pendamping dana desa di Jayapura, Rabu (18/10/2017) kemarin.

Menurut, sejak bulan Juni 2016 hingga 2017 pemerintah provinsi Papua sudah melakukan komitmen bersama dengan KPK terkait dana desa. Dengan demikian anggaran yang besar ini harus masuk dalam sistim. “Untuk Papua, baru Kabupaten Intan Jaya yang bisa melakukan ini melalui aplikasi tentang pengelolaan dana desa. Harapan kami di 2018 semua pengelolaan dana desa melalui sistim atau aplikasi,”ujarnya.

Ia mengharapkan 300 pendamping desa tingkat kampung dan distrik di Papua, diberi pelatihan sebelum turun melakukan pendampingan di 29 kabupaten/kota dapat bekerja dengan baik membantu aparat kampung.“Dana desa dari pemerintah pusat untuk Papua sebesar Rp4,3 triliun. Kalian diberikan pelatihan untuk bagaimana mengelola uang yang besar, dan tersebar di 5.420 kampung. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Papua mengharapkan bagaimana saudara bisa mendampingi kepala kampung dengan memberikan satu manajemen regulasi dari penggunaan dana desa,”kata.

Dengan demikian, ujar ia, melalui pelatihan para pembimbing dan pendamping dana desa tahu bagaimana menggunakan aplikasi.”Satu kampung mendapat dana desa sebesar 700-900 juta, kalau kota 2-4 miliar. Jadi sistim ini ikut bagaimana mengatur itu. Dengan demikian para pendamping diharapkan bisa membantu proses administrasi bagaimana membuat ADK di kampung, kemudia tentang penggunaan uang yang begitu besar,”katanya.

“Kami juga harapkan dana sebesar ini tidak sampai ke kampung lalu keluar lagi dari kampung, tetapi bagaimana dana-dana ini berputar di kampung sehingga bisa membantu daya jual dan beli, dengan begitu dana ini bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat kampung,”tambahnya.(ing/jg)

LEAVE A REPLY