JAYAPURA (PT) – Masyarakat Papua khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta menggunakan hak suaranya pada pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 juni 2018.

Hal ini ditegaskan, Pjs. Gubernur Papua, Soedarmo dalam arahannya apel gabungan di halaman Kantor gubernur, Senin (5/3/2018).

“Saya sangat paham pasti semua punya pilihan dan juga memberikan hak suaranya pada saat pelaksanaan pilkada saat pencoblosan nanti,” kata Soedarmo.

Pada kesempatan tersebut, dirinya memberikan peringatan keras terhadap ASN supaya menjaga sikap netralitas dalam pilkada.

“Jangan coba-coba melakukan pelanggaran terutama menyangkut netralitas ASN di Pilkada serentak ini. Saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi apabila ada laporan keterlibatan ASN baik dari masyarakat maupun Bawaslu,” tegasnya.

Soedarmo meminta kepada semua ASN di Pemprov Papua untuk tetap berkerja sesuai tupoksinya dan tugasnya masing-masing. Pasalnya secara aturan ASn tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Ini aturan yang harus ditaati oleh semua pegawai, pasalnya sudah jelas aka nada sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggarnya, kita harus sama-sama mendukung pilkada serentak di Papua ini agar terciptanya peilkada yang aman dan damai,” tambah Seodarmo.

Menurut Soedarmo, saat ini sudah masuk massa kampanye untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 khususnya di Provinsi Papua. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar pegawai tidak masuk dalam politik praktis.

Selain itu, kesadaran dan pemahaman dari pasa ASN ini penting dalam membangun presepsi yang sama dalam mendukung mengsukseskan pilkada serentak di Provinsi Papua ini.

“Jangan sampai ada satupun ASN di Pemprov Papua ini melakukan keberpihakkan kepada pasangan calon Gubernur tertentu, tetapi harus bersikap netral. Pasalnya kalau sikap netralitas ini tidak dijalankan oleh ASN ini maka sudah jelas menganggu kelancaran pilkada di Papua ini,” pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY