JAYAPURA (PT) – Lukas Enembe, S.IP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM kembali maju sebagai pasangan calon petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua untuk masa jabatan tahun 2018-2023.

Pasangan ini adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018 yang terpilih dan dilantik pada tanggal 9 April 2013.

Melihat kembali kebijakan-kebijakan yang diambil selama menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, kebijakan pertama dan sangat penting adalah mengubah pembagian dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Provinsi Papua dari 60 persen menjadi 80 persen untuk Kabupaten/Kota.

Jika ditelusuri, kebijakan ini disampaikan pada tanggal 12 April 2013 pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua (Musrenbangda) atau 3 hari setelah dilantik sebagai Gubernur Papua.

Kebijakan perubahan pembagian dana Otsus Provinsi Papua dari 60 persen menjadi 80 persen untuk Kabupaten/Kota adalah realisasi komitmen dan janji Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal semasa kampanye pemilihan Gubernur Papua tahun 2013 lalu.

“Kami berkomitmen bahwa pembangunan itu ada di tingkat Kabupaten/Kota sehingga anggaran pembangunan harus dialokasikan lebih besar ke Kabupaten/Kota yang secara langsung melakukan program-program pembangunan dan bersentuhan dengan permasalahan-permasalahan di tingkat masyarakat,” ungkap lukas Enembe usai menyampaikan visi dan misinya dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Selasa (6/3/2018).

Wujud komitmen pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang sejak kampanye pemilihan kepala daerah 2013-2018 akrab dengan sebutan LUKMEN ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No 25 Tahun 2013 tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus.

Lukas Enembe yakin, disahkannya Perdasus tentang 80 persen Dana Otsus untuk Kabupaten/kota telah mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berjalan lebih cepat karena perencanaan dan pengalokasian anggaran pembangunan dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.

Beberapa buktinya adalah Index Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukan peningkatan signifikan dari angka 56,25 di tahun 2013 menjadi 58,05 di tahun 2016. Pertumbuhan ekonomi pun meningkat tajam dari angka 3,65 persen di tahun 2014 menjadi 9,21 persen di tahun 2016. Rumah layak huni yang berhasil di bangun dalam masa kepemimpinan Lukas Enembe dan Klemen Tinal bahkan meningkat berkali lipat dari 292 unit di tahun 2013 menjadi 12.320 unit pada tahun 2016. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2014 yang tercatat mencapai angka 28.275.150, pada tahun 2016 telah meningkat menjadi 35.870.813.

Meski peningkatan pembangunan pertumbuhan ekonomi ini bisa disebutkan sebagai keberhasilan dalam masa kepemimpinannya bersama Klemen Tinal, namun Enembe menekankan bahwa keberhasilan tersebut adalah juga keberhasilan para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Papua.

“Kami hanya mengontrol dari segi aturan yang telah ditetapkan mengenai penggunaan dana Otsus, seperti untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi,” jelas Enembe,

Enembe menambahkan, pengalokasian dana Otsus sebesar 80 persen ke Kabupaten/Kota ini disertai program-program Pemerintah Provinsi Papua yang dialokasikan dari dana Otonomi Khusus seperti Prospek, KPS dan Gerbangmas.

Program-program ini ikut mendorong pertumbuhan dan peningkatan indikator-indikator pembangunan di Provinsi Papua. (rm)

LEAVE A REPLY