JAYAPURA(PT) – Anggota Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengembalikan satu unit motor yang diduga hilang akibat dicuri oleh orang tak dikenal kepada pemiliknya di halaman Polsek Abepura, Selasa (24/4/2018) siang.

Pengembalian motor tersebut diserahkan langsung oleh anggota piket Opsnal kepada pemilik motor bernama Muhijar (50) warga Kabupaten Keerom.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu. Jahja Rumra menuturkan motor yang dikembalikan merupakan motor hasil curian yang berhasil ditemukan setelah anggota Polsek Abepura melakukan giat razia rutin diwilayah hukum Polsek Abepura.

“Anggota Polsek Abepura mengamankan motor tersebut pada saat melaksanakan swiping, dimana pada saat itu yang membawa motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB,” jelasnya.

Jahja menjelaskan, dari hasil pengembangan ternyata motor tersebut pernah dilaporkan hilang oleh korban di Polsek Abepura pada bulan Febuari 2018 dengan nomor : LP/213/II/2018/Papua/Res Jpr Kota/ Sek Abepura, tanggal 04 februari 2018.

“Motor Suzuki Satria FU milik korban hilang di seputaran BTN Residen Kotaraja. Setelah didalami anggota langaung menghubungi pemililnya,” ungkap.

Ia menuturkan, pemilik motor Muhijar (50) mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terlebih khusus kepada anggota Polsek Abepura lantatan upaya dan kerja keras motor miliknyavyang hilang dua bilan lalu berhasil ditemukan kembali. (jul/dm)

LEAVE A REPLY