TOLIKARA (PT) – Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Energi dan UKM, Koperasi melakukan berbangai upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan di daerah.

Untuk itu, Pemkah Tolikara telah membuat Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2015 tentang pendoman dan tatacara pengelolaan pelaksanaan penanaman modal mengacu pada UU No 25 tahun 2017 tentang penanaman modal dan koperasi bisa memberdayakan UKM.

Pemberdayaan dimaksudkan untuk menjadikan UKM sebagai usaha yang tangguh dan mandiri dalam perekonomian nasional.

Dalam proses pemberdayaan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Dalam hal ini pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan melakukan pembinaan dan pengembangan berupa bimbingan dan bantuan lainnya.

Demikian disampaikan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesehatan, Labansi, S.KM pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Manajemen UKM dan Koperasi yang diikuti seluruh pelaku usaha UKM dan Koperasi lebih dari 800 orang tersebar di Distrik Se-Kabupaten Tolikara.

Bupati Tolikara menjelaskan, keberadaan investasi di kampung–kampung disamping memberikan keuntungan bagi investor juga diharapkan terjadi transformasi tehnologi dan kemampuan manajerial yang dapat membangun jiwa mentranskrip kepada masyarakat sehingga masyarakat adat dapat mengelola tanah, hutan dan sumber daya alam lainnya secara mandiri yang mampu menghidupi diri dan keluarganya.

“Artinya bahwa menjadi tuan di negeri sendiri. Mencermati situasi dan kondisi yang kita hadapi saat ini maka tantangan yang kita hadapi di Kabupaten Tolikara saat ini tidaklah ringan. Namun dengan kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpa saya sangat optimis bahwa di tanah Papua ini dapat memberikan kesempatan dan peluang besar bagi seluruh pelaku usaha investor,” terang Bupati Usman.

Untuk itu, Pemkab Tolikara akan terus menerus melakukan pembentukan birokrasi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi di Kabupaten Tolikara.

“Bantuan pemerintah kepada para pengusaha lokal atau UKM dan Koperasi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan pemerintah daerah ini tidak secara terus menerus atau secara rutin tetapi hanya bersifat stimulan atau menambah kekurangan usaha yang ada pada intinya memberikan semangat untuk mengembangkan usahanya lebih meningkat,” imbuhnya.

Bupati Usman berharap kepada seluruh pelaku UKM dan Koperasi yang hadir mengikuti kegiatan ini dapat menerima setiap materi yang disampaikan oleh pemateri kemudian disimak dan dipahami menyeluru secara sungguh–sungguh mulai dari awal hingga berakhirnya acara ini karena pengetahuan tentang manajemen usaha sangat penting bagi para pelaku UKM.

Dinas Energi dan UKM, Koperasi Tolikara mengundang 3 orang ahli ekonomi dari Dinas Penanaman modal dan PTSP Provinsi Papua guna mengisi materi, masing–masing Petrus Asem, S.Sos, MM memberikan materi tentang penanaman modal dan perizinan. Kemudian Moritius Karubaba, SE, M.Si memberikan materi tentang pengembangan usaha UKM dan Koperasi serta Socrates Aweri, SE memberikan materi tentang pengembangan kelembangaan koperasi.

Kepala Dinas Energi dan UKM, Koperasi Tolikara Imanuel Gurik, SE, M.Si memberikan pengargaan setinggi–tingginya kepada Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M.Si yang berkomitmen tinggi mendorong pengusaha local mengembangkan usahanya dengan memberikan modal usaha.

Selain itu, memberikan dukungan untuk melaksanakan bimbingan teknis guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan manajemen UKM.

Sejak periode pertama Bupati Usman G. Wanimbo mengulirkan program pembinaan dan pengembangan UKM dan Koperasi ini melalui Dinas energi dan UKM, Koperasi terus memberdayakan pelaku usaha untuk bertumbuh dan pada periode kedua Bupati Usman program ini dilanjutkan karena melalui program ini pelaku usaha lokal mampu bangkit maju dan mandiri sesuai visi Bupati Tolikara yakni terwujudnya Tolikara yang maju, unggul dan mandiri.

Kepala Dinas Imanuel juga memberikan penghargaan tinggi kepada pelaku usaha lokal baik UKM dan Koperasi telah mampu mengembangkan usahanya menjadi besar sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga selain itu dengan usaha itu bisa membiayai sekolah anak–anaknya.

“Kami berharap kedepan para pelaku usaha mengembangkan usahanya lebih meningkat tentu dengan berbangai inovasi sehingga usahanya bisa bertumbuh. Karena itu pemerintah Tolikara melakukan berbangai upaya selain bemberian modal usaha pemerintah juga berusaha meningkatkan keterampilan pelaku usaha dengan mengadakan bimbingan teknis manajemen UKM dan Koperasi,” imbuhnya.

“Kami berharap kepada para pelaku usaha yang hadir dalam bimtek kali ini setelah menerima materi manajemen usaha kecil menenga UKM dan koperasi dapat mampu berinovasi di bidang usahanya masing–masing untuk mengembangkan usahanya meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya (Diskominfo Tolikara)

LEAVE A REPLY