JAYAPURA (PT) – Komisi VII DPR RI meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) MPP Jayapura yang berkapasitas 50 MW, Selasa (31/7/2018).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam mengatakan, dari hasil peninjauan bahwa ternyata PLTMG yang semestinya menggunakan gas selain minyak, tetapi belum berjalan maksimal menggunakan gas.

“Kami melihat masih menggunakan solar. Kami harap bulan Oktober 2018 ini sudah bisa menggunakan gas sesuai yang dijanjikan oleh PLN. Karena PLTMG ini sangat bagus, selain murah biayanya juga ramah lingkungan,“ kata Ridwan kepada wartawan.

Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Maluku Papua PT PLN (Persero), Ahmad Rofik menjelaskan, PLTMG MPP Jayapura didesain menggunakan dua bahan bakar yakni minyak dan gas.

Namun hingga kini belum menggunakan gas karena dari penyuplai gas yakni LNG Tangguh masih menyiapkan pelabuhan untuk kapal pengangkut gas khusus ke Papua.

“Kapal pengangkut gas milik Tangguh tidak ada berukuran kecil dan semuanya berukuran besar semua. Tapi akan dibuatkan khusus ke Papua, kemudian kami ambil gas dari Bontang, Kalimantan Timur dikirim pakai ISO tank, itu masuk bulan Oktober tahun ini,“ jelas Rofik.

Diakuinya, jika operasional PLTMG MPP Jayapura 50 MW telah menggunakan gas, pihaknya memastikan harga bisa dibawah Rp 1.200 per kWh dimana bisa menguntungkan PLN dan masyarakat.

Meskipun menguntungkan PLN, tetapi pihaknya lebih fokus melistriki masyarakat.

Sebab, PLN, kata dia, pemegang Public Service Obligation (PSO) walau lebih mahal biaya produksinya, tapi berkewajiban melistriki masyarakat.

“Yang pasti keuntungan bagi masyarakat adalah keandalan listrik, kecukupan pasokan jadi lebih tinggi, bahkan PLN masih membangun PLTMG Peaker kapasitas 40 MW di Holtekamp sebagai cadangan apabila beban puncak malam hari tinggi,“ pungkasnya. (nan/dm)

LEAVE A REPLY