JAYAPURA (PT) – Terkait pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen dan Ketua Panitia PPKMB (Ospek) Uncen, puluhan mahasiswa mendatangi Polres Jayapura Kota, Kamis (16/8/2018) malam.

Kedatangan puluhan mahasiswa ini ke kantor polisi untuk meminta supaya kedua rekan serta senior mereka yang dimintai keterangan segara dipulangkan.

Pemanggilan terhadap FK dan AH yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen dan Ketua Panitian PPKMB (Ospek) Uncen terkait adanya indikasi tentang paham idiologi yang bertentangan dengan dasar idiologi NKRI dalam pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

Dimana dalam proses tersebut adanya indikasi menyanyikan yel-yel Papua Merdeka dan atribut Bintang Kejora.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota mengungkapkan pemanggilan terhadap dua aktor Uncen FK dan AH hanya untuk dimintai keterangan dan tidak ada unsur penangkapan atau penahanan oleh pihaknya.

“Kami hanya mengundang mereka untuk dimintai keterangan terkait dengan aksi beberapa waktu lalu dalam pelaksanaa
PPKMB (Ospek) di Uncen,” ungkap Gustav, Kamis (17/8/2018) malam.

Kata Gustav, setelah dimintai keterangan kedua mahasiswa tersebut langsung dipulangkan dengan membuat surat pernyataan dengan syarat.

“Mereka di mintai keterangan dari pukul 19:00 WIT sampai 22:30 WIT. Setelah itu, kami pulangkan mereka dengan syarat membuat surat pernyataan dibawah meterai 6000 untuk berjanji tidak mengulangi lagi. Namun apabila dibutuhkan untuk dimintai keterangan baik dengan surat panggilan atau secara langsung siap hadir,” terangnya. (jul)

LEAVE A REPLY