JAYAPURA (PT) – Tiga orang pemuda, masing-masing berinisial GG (21), RL (20) dan BW (20) terpaksa harus diamankan dan diserahkan petugas security Kantor PLBN Skouw ke Polsubsektor Skouw-Wutung, karena kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis ganja ketika melintas di Counter Tradisional Imigrasi Perbatasan RI-PNG, Kamis (6/12) Pukul 12.00 WIT.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kapolsubsektor Skouw, Ipda Kasrun, SH membenarkan kejadian itu.

Kapolsubsektor Skouw Kasrun mengatakan, ketiganya sebelumnya sudah dibuntuti oleh saksi yang kemudian saat melintas di Kantor PLBN langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja kering di saku celana milik GG (21).

“Melihat hal itu, security yang bertugas, langsung menggiring ketiga pemuda itu ke Polsubsektor Skouw dan diserahkan kepada kami untuk proses selanjutnya,” kata Ipda Kasrun.

Ipda Kasrun mengatakan, dari GG, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika jenis ganja yang beratnya diperkirakan mencapai 10 gram.

Sebelumnya, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH mengamankan 3 orang pemuda yang membawa ganja di perbatasan RI-PNG. Itu berawal dari informasi masyarakat, kepada yang melihat 3 orang pemuda yang mencurigakan di Terminal Taxi Perbatasan Wutung PNG, kemudian saat diikuti menuju Pos PLBN didapati 1 bungkus ganja kering seberat 10 Gram.

“Setelah diadakan pemeriksaan diketahui bahwa identitas tiga pemuda itu, berinisial GG (21) warga Heram, RL (20) warga Heram dan BW (20) warga Distrik Jayapura Selatan, pada saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 bungkus daun ganja kering dalam saku celana GG,” kata Dansatgas Yonif PR 328/Dirgahayu, Mayor Inf Erwin Iswari, SSos, MTr (Han), Kamis (6/12).

Atas hasil temuan barang bukti ganja kering tersebut tiga orang pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Kepala Polsub Sektor Skouw guna proses hukum selanjutnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY