JAYAPURA (PT) – Satuan Reskrim Polres Keerom berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian ternak sapi di Kampung PIR IV, Kampung Wonorejo, Distrik Manem, Kabupaten Keerom.

Kedua pelaku pencurian dua ekor ternak sapi tersebut diketahui suami istri berinisial S (27) dan E (25) warga Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Kapolres Keerom, AKBP. Muji Windi Harto S.IK SH melalui Kasat Reskrim, Ipda. Hotma Manurung menjelaskan, penangkapan pelaku sesuai laporan polisi pada19 Agustus 2018 dengan korban Abdul Sahid Husen Baba dengan kejadian pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIT.

“Kedua pelaku yang sudah ditangkap merupakan suami istri.
Sedangkan dua orang masih dalam proses penyelidikan keberadaannya masing-masing berinisial A alias Silfi dan E yang sama berdomisili di Sentani, Kabupaten Jayapura,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku saat Tim Opsnal Reskrim mendapatkan informasi dari Polsek Muara Tami bahwa telah diamankan pelaku yang merupakan pelaku pencurian ternak sapi yg terjadi Di Pir IV Keerom.

Dikatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak Sapi milik korban sebanyak dua ekor bersama pelaku lainnya dengan menggunakan mobil pick up dan mobil Toyota Avanza. (ai)

LEAVE A REPLY