JAYAPURA (PT) – Penjabat Bupati Deiyai, FX Mote adalah penjabat bupati pertama yang dilantik Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH setelah resmi dilantik Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada 5 September 2018 di Istana Negara.

Pj. Bupati Deiyai FX Mote dilantik di Sasana Krida Kantor Gubernur, Senin (10/9/2018) dihadiri Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM dan Forkompimda Papua.

Gubernur Lukas Enembe mengatakan, pelantikan penjabat bupati dilaksanakan karena telah habis masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai.

Oleh karena itu, Gubernur Enembe meminta supaya Pj. Bupati Deiyai segera mengefektifkan pelaksanaan pemerintahan.

“Itu penting agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik,” pesan Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan agar Pj. Bupati menjalankan pemerintahan dengan baik hingga pelantikan bupati definitif serta menjalin komunikasi bersama jajaran Muspida setempat.

Tak hanya itu, Gubernur juga mengingatkan Pj. Bupati untuk tidak melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Masyarakat Deyai harus dapat menerima FX. Mote sebagai Pj. Bupati. Ini perintah undang-undang,” tegasnya.

Gubernur tak ingin di Deiyai seperti di Paniai, dimana ada penjabat sudah habis masa jabatannya tapi ngotot masih mau tetap jadi bupati.

“Jelas ini tidak bisa. Ini harus dimengerti. Sebab jabatan Gubernur dan Bupati itu tidak sama dengan kepala suku. Ini hirarkinya jelas dari pusat ke daerah. Jadi kalau sudah letakkan jabatan, juga harus tinggal segala bentuk kelengkapamn dinas,” tegas Lukas dengan nada tinggi.

Tak lupa juga Gubernur Lukas Enembe menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Dance Takimai dan Wakil Bupati, Agustinus Pigome yang telah melaksanakan tugasnya selama lima tahun. (lam/rm)

LEAVE A REPLY