JAYAPURA (PT) – Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Provinsi Papua sampai bulan Oktober 2018 menempati urutan terendah jika dibandingkan provinsi lain di Indonesia yang baru mencapai Rp 2,56 triliun atau 52,5 persen dari total pagu DAK mencapai Rp 4,98 triliun tahun 2018.

Hal ini diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri pada Rapat Koordinasi Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Pemerintah
Daerah Se-Papua di Jayapura, Kamis (1/11).

Padahal, kata Elysa Auri, pagu DAK untuk Papua tahun 2018, merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, dimana alokasi pagu DAK fisik itu, terdistribusi ke dalam 26 bidang, yang terdiri dari 11 bidang DAK reguler, 9 bidang DAK penugasan dan 6 DAK affirmasi.

“Masihnya rendahnya realisasi dak fisik tersebut patut menjadi konsen kita bersama. Sebab, di satu sisi kita mendapatkan alokasi pagu terbesar, namun disisi lain realisasi penyaluran dan penyerapan dak fisik kita adalah yang paling rendah,” kata Elysa Auri.

Untuk meningkatkan realisasi pagu DAK fisik itu, lanjut Elysa Auri, pemerintah harus mengoptimalkan penyaluran dan pemanfaatan DAK fisik dengan sisa waktu tinggal dua bulan, dengan tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua melalui pemanfaatan DAK fisik tersebut dapat terwujud.

Selain DAK fisik, kata Elysa Auri, Papua juga memperoleh alokasi dana desa yang besar yang mencapai Rp 4,29 triliun. alokasi tersebut diperuntukan untuk 5.400 desa/kampung yang terbesar di 29 kabupaten/kota.

Proses penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) tergolong lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti.

Namun sebaliknya, penyerapan dana desa dari RKUD ke rekening kas desa (RKD) serta penggunaannya terkadang masih mengalami beberapa hambatan, antara lain dikarenakan desa belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa periode sebelumnya dan adanya kesulitan akses keberbatasan SDM.

“Perangkat desa harus terus bersinergi dalam mengawal dan memanfaatkan dana desa, dengan harapan pemanfaatan dana desa dapat lebih optimal,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY