JAYAPURA (PT) – Seorang wanita berinisial WT (36) terpaksa diamankan oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di perbatasan RI-PNG, Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (16/12).

Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata WT kedapatan membawa daun ganja kering seberat 265 gram siap edar di dalam tas yang dibawanya.

Dansatgas Yonif PR 328/Dirgahayu, Mayor Inf Erwin Iswari, SSos, MTr(Han) mengatakan, WT terpaksa diamankan, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa melihat seorang wanita yang gerak-gerik mencurigakan diduga membawa barang terlarang yang dimasukan ke dalam tasnya, yang mengendarai mobil hendak mengambil ID Card.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap WT, warga Sentani yang saat itu ingin mengambil ID Card-nya, saat dicek isi tasnya ditemukan 10 bungkus ganja kering yang disimpan ke dalam tas plastik hitam dan 3 paket ganja di dalam tas noken bercorak BK dengan total seberat 265 gram,” ujarnya.

Dari pengakuan WT, kata Dansatgas Mayor Erwin, pelaku WT berkelit jika ia hanya diminta untuk mengantarkan bungkusan plastik hitam itu oleh temannya yang berasal dari PNG yang kemudian diletakkan di depan sebuah warung tidak jauh dari pasar Skouw.

Ditambahkan, pelaku WT bersama barang bukti ganja itu, diserahkan kepada Kepala Pos Polisi Skouw Ipda Kasrun untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (jul/rm)

LEAVE A REPLY