JAYAPURA (PT) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menegaskan, jika kabar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di Provinsi Papua yang beredar melalui media sosial adalah hoax alias kabar bohon.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar hati-hati, jangan percaya dengan pesan berantai di WhatsApp terkait pengumuman tes CPNS Off Line wilayah Papua 2019.

Nico Wenda menegaskan, jika sampai saat ini, belum ada pendaftaran CPNS di Papua.

“Belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaraan CPNS tahun 2019. Kami juga belum mendapat informasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” tegas Nico Wenda di DPR Papua, Selasa (15/1).

Dikatakan, sesuai dengan janji Menteri PAN-RB, akan diundang Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota membicarakan perekrutan CPNS di Papua itu.

“Sampai hari ini, kami masih menunggu undangan pertemuan dari Menpan RB untuk membahas CPNS di Papua,” jelasnya.

Oleh karena itu, Nico Wenda mengimbau kepada masyarakat Papua di kabupaten/kota untuk tidak terprovokasi dengan informasih hoax tersebut.

“Saya harap masyarakat tidak tanggapi berita hoax itu dengan serius dan jika masyarakat ingin mengetahui informasi yang benar, bisa langsung datang ke kantor BKD provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Kendati demikian, Nico Wenda belum dapat memastikan jadwal pasti perekrutan CPNS untuk Provinsi Papua tersebut.

“Kita tunggu saja. Sebab, pasti setelah bertemu Menpan RB, jadwal penerimaan CPNS akan ditetapkan. Intinya penerimaan CPNS di Papua digelar tidak mengikuti agenda nasional,” terangnya.

Sementara ditanya mengenai jumlah kouta penerimaan untuk Provinsi Papua, Nico Wenda mengatakan, usulan kuota penerimaan CPNS dari Provinsi Papua sudah diserahkan Menpan.

“Jika usulan kuota per kabupaten/kota sudah kita serahkan ke Menpan. Kita hanya menunggu undangan untuk membicarakan teknis pelaksanaan penerimaan CPNS di Papua, apakah dilakukan secara offline atau online,” pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY