JAYAPURA (PT) – Tiga Narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Klas II B Wamena pada Selasa, 22 Januari 2019, berhasil ditangkap anggota Polres Jayawijaya, dari tempat yang berbeda, Rabu (30/1).

Penangkapan itu, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang narapidana yang berada di salah satu rumah kontrakan di Kama, Wamena.

“Setelah itu, anggota Polres Jayawijaya melakukan pengepungan dan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan napi atas nama Rustan Ode Balla alias Anca mencoba lari lewat pintu belakang, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, Kamis (31/1).

Selanjutnya sekira Pukul 22.30 WIT, dilakukan pengembangan dan penggeledahan rumah kontrakan yang lokasinya bersebelahan dari tempat persembunyian awal dan didapati napi atas nama Abdullah Malawat juga mencoba kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki.

“Kedua narapidana itu, kemudian dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan,” kata Kabid Humas AM Kamal.

Selanjutnya, kata Kabid Humas AM Kamal, bertempat di Jalan Tamrin, Wamena, pukul 12.45 WIT, seorang napi bernama Markus Asso (31) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Jayawijaya.

Namun, saat ditangkap, Markus Asso justru mengeluarkan senjata dengan menyerang petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya.

Dari tangan Markus Asso, polisi berhasil mengamankan 1 buah HP Nokia, 1 buah korek gas berbentuk senjata jenis revolver, 1 korek gas dan 1 buah Noken.

Napi atas nama Rustam Ode Balla (37) diketahui terlibat dalam kasus narkoba dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Abdullah Malawat (25) mendapatkan hukuman 2 tahun penjara dan Markus Asso (31) kasus pencurian dengan kekerasan.

“Jadi, napi yang kabur dan berhasil diamankan ada 8 orang, diantaranya Wekiron, Yosafat W, Anis Hesegem, Lori, Elimas Matuan, Markus Asso, Rustam Ode Balla dan Abdullah Malawat. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan napi yang kabur itu, untuk melaporkan ke aparat kepolisian terdekat. (jul/rm)

LEAVE A REPLY