JAYAPURA (PT) – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian harga itu, bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina di masing-masing wilayah.

Harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap Dollar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi di masing-masing wilayah.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM, ” kata Mas’ud dalam siaran pers, Minggu (10/2)

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region VIII Pertamina, Brasto Galih Nugroho menjelaskan, bahwa BBM untuk wilayah Marketing Operation Region VIII (Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara) mengalami perubahan.

Secara rinci, kata Brasto, perubahan harga yakni Pertamax dari Rp 10.400 per liter disesuaikan menjadi Rp 10.050 per liter, Dexlite dari Rp 10.500 per liter disesuaikan menjadi Rp 10.400 dan Pertalite tetap Rp 7.850 per liter

“Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas,” imbuh Brasto. (ria/rm)

LEAVE A REPLY