JAYAPURA (PT) – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Yulianta mengatakan, secara umum realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2018 di Papua lebih baik dari tahun sebelumnya, namun belum optimal khususnya DAK Fisik.

Realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2018 mencapai sebesar Rp 4,40 triliun atau 90,0 persen dari alokasi pagu sebesar Rp 4,89 triliun.

“Realisasi itu, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 79,9 persen, meski realisasinya lebih baik dari tahun sebelumnya, namun penyaluran DAK Fisik tahun 2018 masih belum optimal,“ ungkap Agung dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Papua di Jayapura, Kamis (14/2).

Diakui, masih terdapat beberapa Pemda yang gagal menyalurkan DAK Fisik tahap 2 dan 3, bahkan terdapat beberapa Pemda yang gagal menyalurkan sejak tahap pertama. Akibatnya, secara otomatis tahap 2 dan 3 juga tidak tersalurkan.

“Sedangkan untuk Dana Desa, realisasi penyaluran tahun 2018 sebesar Rp 4,28 triliun atau 99,8 persen dari alokasi pagu Rp 4,29 triliun,” jelasnya.

Realisasi penyaluran dana desa itu, kata Agung, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 98,3 persen.

Lebih lanjut, beberapa permasalahan dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018, diantaranya progres kegiatan fisik di beberapa Pemda mengalami keterlambatan, sehingga dokumen sebagai dasar penyaluran tidak dapat disiapkan tepat waktu.

Permasalahan lain, lanjut Agung, adanya keterlambatan desa dalam menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output, sehingga mengakibatkan desa lain dalam kabupaten terkait mengalami keterlambatan dalam penyaluran Dana Desa tahap berikutnya.

“Adanya keterlambatan dalam mengupload beberapa kontrak kegiatan dan dokumen persyaratan lainnya pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran (OM SPAN) yang terjadi, karena kurangnya ceck dan balance antara SKPD dengan BPKAD,“ ujar Agung.

Kendala lainnya, imbuh Agung, adalah kendala teknis di Pemda seperti terlambatnya proses lelang pengadaan barang, jasa dan sebagainya.

Ditambahkan, beberapa permasalahan atau kendala dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta memperhatikan besarnya pagu DAK Fisik dan Dana Desa yang dialokasikan pada tahun 2019, menuntut komitmen bersama untuk mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan persyaratan penyaluran yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian diharapkan penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa tahun 2019 dapat berjalan lebih baik, efektif dan optimal,” pungkasnya. (ria/rm)

LEAVE A REPLY