JAYAPURA (PT) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura komitmen menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setiap kelurahan dan kampung di 5 Distrik yang ada di Kota Jyaapura.

Untuk itu, Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Merlan Uloli berusaha jemput bola dengan melakukan perekaman KTP-el di Kelurahan Waena, Sabtu (16/2), bagi warga yang belum memiliki KTP-el dan penduduk yang memiliki KTP-el luar Kota Jayapura.

“Bagi warga yang belum memiliki KTP-el, kami harap bisa memanfaatkan ini. Bagi warga dari luar untuk datang melapor agar diterbitkan indentitas non permanen. Ini khusus warga yang memiliki KTP-el luar yang tidak menggunakan aplikasi Waniambe melalui HP Android,”kata Merlan Uloli saat Operasi Non Yustisi di Kelurahan Waena.

Dikatakan, menurut data aplikasi Waniambe bahwa Kelurahan Waena masih ada pemblokiran nomor induk kependudukan (NIK) belum ada KTP-el.

“Sekarang mereka turun ke rumah warga untuk melakukan penyisiran,” ujarnya.

Untuk itu, imbuhnya, perekaman dan penyisirahan KTP-el yang diback up oleh personel Polres Jayapura Kota dan Satpol PP Kota Jayapura termasuk 60 staff Dispendukcapil Kota Jayapura dibantu staff kelurahan dan RT/RW turun membantu.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan, penduduk yang berdomisili di Kota Jayapura harus memiliki identitas kependudukan yang sah yakni KTP-el.

“Bagi yang telah menikah wajib memiliki kartu nikah yang dikeluarkan dari KUA. Dan dari Pemerintah Kota diterbitkan kartu pencatatan sipil,” katanya.

Benhur berharap selain memiliki KTP-el, warga wajib memiliki kartu keluarga (KK), apalagi jika sudah punya anak dan siapapun yang berada dalam satu rumah sudah harus masuk dalam kartu keluarga itu. (ket/rm)

LEAVE A REPLY