JAYAPURA (PT) – Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil membekuk seorang residivis spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial PW alias Parjo, saat sedang melintas menggunakan motor yang diduga hasil curian di Jalan Sam Ratulangi, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (17/2).

Tim Delta Polres Jayapura Kota terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas, lantaran menyerang petugas ketika hendak diamankan.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK mengatakan, jika pelaku PW alias Parjo merupakan residivis kasus curanmor dan curas yang sudah dua kali keluar dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Abepura.

“Pelaku merupakan residivis dan spesialis Curas serta curanmor yang sering beroperasi di seputaran Distrik Jayapura Utara,” ungkap Kapolres Jayapura Kota kepada Papua Today, (18/2).

Kapolres Gustav Urbinas menerangkan, penangkapan PW alias Parjo berdasarkan hasil penyelidikan lima laporan polisi yang ada di Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Selatan dan di Polres Jayapura Kota.

“Dari hasil pengembangan ada lima kejahatan yang dilakukan pelaku yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) 1 laporan, Curanmor 3 laporan dan 1 laporan pencurian biasa,” ujarnya.

Mantan Kapolres Jayapura ini menambahkan, penangkapan pelaku berawal ketika Tim Delta Polres Jayapura Kota menerima informasi lapangan tentang keberadaan pelaku, setelah ditindak lanjuti akhirnya pelaku ditangkap, meskipun dalam proses penangkapan terdapat perlawanan yang dilakukan pelaku terhadap Tim Delta.

“Karena pelaku melakukan penyerangan terhadap tim, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur di tempat dengan melumpuhkan pelaku tepat di betis kaki sebelah kiri,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini Tim Delta Polres Jayapura Kota masih melakukan penyelidikan terkait dengan hasil kejahatannya selama ini, dimana tim baru mengamankan 2 unit SPM Kawasaki KLX dan 1 Unit SPM Honda Vario 150.

“Tim masih lakukan pengembangan dan pencarian terkait barang bukti maupun Laporan Polisi yang di lakukan oleh pelaku. Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota,” imbuhnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY