JAYAPURA (PT) – Kawasan Pegunungan Cycloop secara keseluruhan masih dalam kategori baik, namun kawasan penyangga terjadi banyak perambahan hutan oleh masyarakat untuk perkebunan dan penjualan kayu hasil hutan untuk arang.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray mengatakan, masyarakat perlu memahami jelas bahwa ada perbedaan antara perambahan dan pembalakan liar.

Perambahan hutan merupakan penebangan pohon yang sifatnya dikomersilkan, berbeda dengan perambahan hutan, dimana masyarakat menebang dan menggundulkan titik-titik lokasi di hutan untuk di jadikan areal perkebunan.

“Jadi, pembalakan ini bagian dari perambahan itu yang terjadi di Cycloop, perambahan ini semua bersih, saat orang tebang pohon untuk dijadikan kebun-kebun itu bisa kita lihat di kawasan penyangga Cycloop,” jelasnya.

Menurutnya, curah hujan ektrim dan patahan longsor yang terjadi di kawasan penyangga Gunung Cycloop menjadi penyebab utama banjir bandang yang menimpa, Sentani Kabupaten Jayapura.
Ia menyebut penyebab utama itu juga didukung dengan adanya perambahan hutan di kawasan penyangga sehingga daya tampung serapan air di gunung tidak mampu dan akhirnya meluap.

“Itulah yang terjadi. Kejadian ini lebih disebabkan karena fenomena alam, keadaan cuaca dan curah hujan yang super ektrim, kalau curah hujan tinggi 100 mm perjam, tapi yang terjadi di sini curah hujan bisa mencapai dua kali lipat, bahkan lebih,” katanya.

Kadishut Jan Ormuseray menyebut bencana yang terjadi akhir-akhir ini, memang akibat dari perubahan cuaca dan ini bukan hanya di Jayapura tapi di secara nasional, bahkan seluruh dunia.

Secara umum, ia menilai gempa yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini lantaran adanya pergeseran lempengan di Cycloop Timur tepatnya di atas Doyo.

Ditambah dengan curah hujan tinggi ini juga menjadi salah satu sebab, karna air tidak bisa tertampung dan meluap.

“Hujan ini terjadi bukan hanya di Sentani atau Jayapura saja, jujur saja bencana ini bukan hanya di Sentani. Jadi, tidak usah kita mencari kambing hitam di sini,” katanya.

Dalam hal pengawasan hutan di Pegunungan Cycloop, Kadishut Jan Ormuseray menjelaskan, pengawasan itu dilakukan langsung oleh Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK), lembaga ini berada langsung di bawah Kementerian Kehutanan.

“Jadi, untuk kawasan cagar alam, pemerintah pusat yang langsung tangani, karena itu daerah konservasi dan itu tidak dilaksanakan di daerah dan daerah hanya mengelola kawasan penyangga,” katanya.

Kadishut Jan Ormuseray menegaskan, jika perambahan banyak terjadi di kawasan penyangga atau di daerah pinggiran Pegunungan Cycloop.

Dari pemerintah daerah sendiri, terus melakukan pengawasan dan ada Lembaga Masyarakat Mitra Polhut (LMMP) yang bertugas untuk mengawasi, namun jumlahnya terbatas, sebab MMP ini rekrutmen dari anak-anak ondoafi dan pemilik tanah adat yang berada di kawasan penyangga sehingga tidak bisa mengcover seluruh wilayah.

Soal upaya pembenahan, imbuh Jan Ormuseray, tetap dilakukan, bahkan telah ada Perda dari Pemda Jayapura untuk kawasan penyangga Cycloop dan sementara ini untuk pengawasan juga dilakukan beberapa lembaga dan LSM.

“Kita juga sedang mendorong Pemkot Jayapura untuk menerbitkan regulasi untuk perluasan kawasan penyangga Cycloop,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY