JAYAPURA (PT) – Kasus narapidana lagi-lagi dilaporkan lari dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jayapura.

Dilaporkan sebanyak 10 narapidana melarikan diri alias kabur dari Lapas Kelas II A Jayapura dengan cara memanjat pagar mengunakan kain, Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 11.00 WIT.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas saat ditemui wartawan membenarkan kejadian kaburnya napi dari Lapas.

Ia mengatakan, saat menerima laporan dari pihak Lapas bahwa ada keributan dan narapidana kabur.

Menindaklanjuti laporan tersebut maka pihaknya segera memerintahkan anggota untuk melakukan pencarian narapidana yang kabur.

“Setelah dicek terdapat 10 orang narapidana yang melarikan diri melewati pagar Lapas. Sebanyak 9 orang berhasil diamankan oleh masyarakat yang melihat. Sementara 1 orang lagi masih dilakukan pengejaran,” katanya.

Gustav menjelaskan, 10 napi itu melarikan diri dengan cara merusak pagar kawat dan memanjat pagar Lapas mengunakan Kain yang disambung.

Sehingga bisa kabur dari melalui sisi kanan Lapas kearah jalan raya Kamkey. (ai)

LEAVE A REPLY