JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menolak mengubah fungsi kawasan seluas 33,3 hektare di Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk dijadikan tempat relokasi korban banjir bandang Sentani beberapa waktu lalu.

 

Penegasan itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Noak Kapisa, kepada pers di Jayapura, Kamis, 20 Juni 2019.

 

Noak Kapisa mengatakan, area seluas 33,3 hektar itu adalah daerah arboretum atau kawasan hutan yang di dalamnya terdapat banyak spesies flora dan fauna, sehingga tidak bisa dialihfungsikan.

 

“Kami sudah mendapat surat dari Bupati Jayapura untuk memakai kawasan itu sebagai tempat relokasi warga korban banjir, tapi dalam rapat bersama Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, BNPB, Biro Hukum, Bappeda dan Aset Daerah, semua menolak permintaan itu karena area itu harus tetap dijaga,” tegasnya.

 

Noak menegaskan, kawasan itu harus dipertahankan karena ada hubungannya dengan Cagar Alam Cycloop dan Danau Sentani, yang fungsinya adalah menjaga keseimbangan.

 

“Kami akan undang Pemkab Jayapura untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ujarnya.

 

Selain itu, katanya, kawasan di Kemiri tidak boleh diubah fungsinya. Apalagi, saat ini Kabupaten Jayapura tengah mempersiapkan diri menuju Adipura, sehingga pihaknya mendukung kawasan itu menjadi hutan kota yang harus tetap jaga dan dilindungi.

 

“Soal program Adipura kami mendukung. Nanti pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menata kembali kawasan itu menjadi bagus untuk menjadi hutan kota. Dengan harapan program Adipura yang pak bupati canangkan bisa tercapai tahun depan,” katanya.

 

“Kami juga akan usulkan ke Bupati Jayapura agar SK kan areal 33,3 hektare ini menjadi hutan kota, karena itu menjadi salah satu syarat Kabupaten Jayapura meraih Adipura. Mari kita sama-sama dengan masyarakat menata itu menjadi baik,” sambungnya.

 

Naok Kapisa menambahkan, jika ini dilakukan maka fungsi mempercantik kota, fungsi konservasi dan fungsi wisata juga akan ada.

 

Untuk itu, imbuhnya, ini yang perlu dibicarakan dengan pemerintah kabupaten bersama pemilik hak ulayat yang ada di daerah itu.

 

“Jika belajar dari bencana kemarin, berarti daerah yang ada di bawah kaki gunung adalah daerah yang rawan bencana semua. Artinya, permukinan memang penting, tapi apakah harus tetap di bawah kaki gunung Cycloop. Ini yang harus dipikirkan kembali,” jelasnya.

 

“Lebih baik kawasan di bawah kaki gunung Cycloop kita kelola dan hijaukan kembali. Jadi kami akan tetap mempertahankan areal 33,3 hektare ini sebagai kawasan arboretum,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua, Jan Jap Ormuseray menegaskan kawasan Kemiri, Sentani, merupakan wilayah rawan banjir dan berpotensi sebagai daerah rawan bencana secara permanen.

 

Oleh karenanya, Jan Ormuseray mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Jayapura, mencari lokasi lain yang lebih tepat, sehingga tak menimbulkan masalah dikemudian hari.

 

“Jika rencana relokasi sendiri prinsipnya kita mendukung. Hanya yang harus jadi pertimbangan, kawasan Kemiri merupakan daerah rawan banjir. Bahkan, pada lahan milik Pemprov seluas 33 hektar yang dikelola Dinas Kehutanan pun tergenang banjir kemarin,” ujarnya.

 

Selain itu, imbuh Jan Omuseray, kolam yang tadinya masyarakat gali untuk ambil pasir juga terdampak banjir hingga tertutup tanah maupun batu, sehingga pihaknya minta jangan direlokasi di Kemiri, sebab nanti juga menyusahkan masyarakat. (lam/rm)

LEAVE A REPLY