JAYAPURA (PT) – Seorang pria berinisial BR (35) yang diduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Pelabuhan Kota Sorong pada 17 Juni 2019, menyerahkan diri ke Polsek Abepura, Kota Jayapura, Senin, (24/6).

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu. Jahja Rumra membenarkan jika BR yang merupakan warga Kelademak 2, Distrik Kelaligi, Sorong Kota menyerahkan diri di Polsek Abepura.

“Jadi, usai mengetahui korban yang dipukulnya tewas, pelaku BR menyerahkan diri ke Polsek Abe. Dan, BR mengakui telah membuat suatu kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya tewas di Pelabuhan Sorong Kota,” jelas Jahja.

Menurutnya, dari pengakuan pelaku BR bahwa saat itu, ia dalam keadaan dipengaruhi minuman keras alias mabuk, kemudian memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali pada bagian perut dan wajah.

Kejadian penganiayaan itu, dilakukan pelaku BR di Pelabuhan Sorong Kota sebelum ia berangkat ke Kota Jayapura dengan naik kapal putih pada 17 Juni 2019, tepatnya di belakang Kantor Pelindo, Sorong Kota.

“Aksi pemukulan itu, dengan alasan bahwa pelaku menduga korban telah mencuri HP miliknya,” ujarnya.

Jahja menambahkan, jika saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abepura dan telah berkoordinasi dengan Polres Sorong Kota. (ai/rm)

LEAVE A REPLY