JAYAPURA (PT) – Papua adalah masa depan Indonesia yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah bahkan yang terbesar di dunia.

 

Oleh karena itu, harus diselamatkan untuk generasi yang akan datang.

 

“Papua harus kita jaga, jangan seperti Kalimantan, Sumatera dan pulau lain di Indonesia berakibat pada kerusakan alam,” kata Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laode Muhammad Syarif, dalam paparannya pada Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Provinsi Papua bersama Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan (dengan BPN), Implementasi Tax Online (Bank Papua), bidang perdata dan tata usaha negara (dengan Kejaksaan Tinggi Papua) serta pengkajian penyelenggaran Otsus (kerjasama LIPI) di Jayapura, Kamis, (25/7).

 

Menurutnya, Papua harus dijaga dari kesalahan-kesalahan yang terjadi di pulau lain, karena Kalimantan dan Jawa itu adalah masa lalu, Papua adalah masa depan, sehingga apa yang terjadi di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan di Jawa itu, harus dijaga bersama jangan sampai terjadi di Papua.

 

Ia mencontohkan bencana banjir bandang yang menimpa Kabupaten Jayapura pada 16 Maret 2019 adalah bentuk dari pembiaran yang berakibat fatal.

 

Kedatangan KPK ke Papua, kata Laode, merupakan bentuk upaya pencegahan korupsi dengan melakukan koordinasi supervisi kepada pemerintah daerah.

 

“KPK itu bukan hanya menangkap, KPK itu lebih banyak melakukan pencegahan. Uang yang dipakai bagian pencegahan dan uang yang dipakai bagian penindakan, bagian yang dipakai untuk koordinasi supervisi jauh lebih banyak dibanding untuk penindakan,” jelasnya.

 

“KPK datang ke sini untuk kebaikan kita bersama. Apa yang kita kerjakan sekarang untuk membantu Pemda untuk penertiban aset daerah karena sebagian aset itu milik pemerintah, tapi kenapa dipakai oleh orang pribadi, dia sudah tidak ada hak untuk itu,” sambungnya.

 

Dikatakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi salah satu prioritas KPK agar Pemda di Papua bisa lebih berdaya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.

 

Selain itu, Laode juga mengungkit masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2021.

 

Menurutnya, perlu segera dilakukan kajian untuk mencari solusi dari hal tersebut.

 

Laode mengatakan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bisa menjadi jawaban untuk membuat kajian pengenai dampak dana Otsus yang sudah diberikan pemerintah sejak 2001.

 

Dan, KPK siap membantu jika diminta pemerintah daerah.

 

“Kalau KPK dibutuhkan, Insya Allah kita akan ikut mendengarkan apa baiknya, tetapi masa depan Papua harus ada ditangan bapak-ibu untuk menentukan apakah dia baik atau tidak,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM menyambut baik kedatangan KPK di Papua untuk melakukan pencegahan korupsi.

 

Ia meminta seluruh aparatur pemerintahan daerah yang ada di Papua dan Papua Barat untuk tidak merasa takut bila didatangi KPK karena pada prinispnya kehadiran lembaga itu adalah untuk membantu.

 

“KPK hadir bukan membuat kita (pemerintah daerah) takut tapi kita (baik KPK dan pemda) harus dua duanya menang,” imbuhnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY