JAYAPURA (PT) – Satu unit rumah yang diketahui milik almarhum Duwiri, yang terletak di Perumnas IV Blok B nomor 103, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, dilaporkan ludes terbakar, Rabu, 31 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIT.

 

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.

 

Namun, dari informasi yang diperoleh kepolisian menyebutkan, rumah itu sudah tidak berpenghuni alias kosong sejak Desember 2018 .

 

Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu. Jahja Rumra mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran itu.

 

Namun, polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari warga di sekitar lokasi kejadian.

 

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” ujarnya.

 

Jahja menjelaskan, kejadian itu diketahui pertama kali oleh Ina Abraham yang kemudian memberitahukan kepada warga sekitar lokasi kejadian.

 

“Saksi sedang membakar ikan dirumahnya, tiba-tiba melihat asap tebal didepan rumahnya saksi langsung keluar rumah dan berteriak kebakaran-kebakaran warga sekitar berdatangan mencoba untuk memadamkan api tersebut,” terangnya.

 

Lebih lanjut, api sendiri dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar tiba di lokasi kejadian.

 

“Rumah itu juga informasinya sering dijadikan tempat miras oleh pemuda sekitar,” imbuhnya. (mt/rm)

LEAVE A REPLY