JAYAPURA (PT) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua mulai melaksanakan sosialisasi atau konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah provinsi dan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasi/Raperdasus) di wilayah adat Tabi dan Animha, Selasa (6/8).

 

Di wilayah adat Tabi, konsultasi publik raperda dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPR Papua, Ignasius W Mimin didampingi anggotanya, Herlin Beatrix Monim dan Mustakim HR berlangsung di Hotel Horison, Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura.

 

“Sosialisasi ini, hanya sembilan Raperdasi/Raperdasus yang disosialisasikan. Satu Raperdasi tentang Perubahan Badan Hukum PD Irian Bhakti belum selesai,” kata Ignasius Mimin usai sosialisasi.

 

Sembilan Raperdasi/Raperdasus itu, diantaranya Raperdasi Pemberian Nama Stadion Lukas Enembe, Raperdasi Pemberian Nama Jembatan Hamadi–Holtekamp, Raperdasus Keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan.

 

Selain itu, Raperdasus Perlindungan, Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh OAP, Raperdasus Penanganan Konflik Sosial di Papua, Raperdasus Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Raperdasus Penyelesaian Pelanggaran HAM, Raperdasus Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Papua dan Raperdasus Perubahan Nama Bandara Sentani Jayapura.

 

Dalam sosialiasi atau konsultasi publik ini, dihadiri sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi dan element lainnya.

 

Mereka juga memberikan masukan dan tanggapan terhadap raperdasi dan raperdasus yang tengah digodok Bapemperda DPR Papua sebelum dibawa ke rapat paripurna DPR Papua untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

 

Ignasius Mimin mengakui, banyak tanggapan dari masyarakat dan para tokoh yang didapat pihaknya, sehingga ia berharap anggota Bapemperda di empat wilayah adat lain juga dapat berbagai masukan.

 

“Masukan-masukan ini akan kami pertimbangkan dalam rapat-rapat internal Bapemperda untuk melakuan harmonisasi terhadap raperdasi/raperdasus itu,” imbuh Ketua Fraksi Golkar DPR Papua ini.

 

Sementara itu, konsultasi publik raperda di wilayah adat Animha dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Papua, Edoardus Kaize didampingi anggotanya, Boy Markus Dawir, Jus Jeffry Kaunang dan Inosentia Gebze.

 

Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengaku mengapresiasi para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan perempuan yang telah antusias memberikan masukan, saran dan usulan terhadap raperdasi/raperdasus itu.

 

“Ada beberapa usulan dan saran terhadap raperdasi dan raperdasus dari hasil konsultasi publik ini bisa dirampungkan guna memperkaya draf yang telah dibuat Bapemperda DPR Papua. Usulan dan saran itu, akan kita godok kembali masuk dalam bahan pertimbangan mana yang disetujui dan mana yang tidak,” ujarnya.

 

Edo Kaize, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika usulan dan saran itu, akan sangat berguna untuk memberikan pembobotan terhadap raperdasi/raperdasus yang disusun Bapemperda DPR Papua. (sri/rm)

LEAVE A REPLY