JAYAPURA (PT) – Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Ronal Michael Manoa mengatakan, dari 11 kabupaten yang menyelengarakan pemilihan kepala daerah, ada 6 Bakal Calon (Bacalon) yang positif Covid -19.

“Dari keseluruhan bakal pasangan calon, ada 6 bakal pasangan calon yang hasilnya positif dari dua daerah. Untuk itu ke 6 Bacalon tidak bisa ikut dalam tahapan selanjutnya sampai proses karantina selama 14 hari,” katanya kepada wartawan saat di temui di Jayapura (9/9).

Ia mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan tetap dilanjutkan dan besok selesai pemeriksaan kesehatan, namun bagi 6 Bacalon yang positif menunggu hingga 14 hari.

“Tahapan tetap berjalan seperti biasa. Besok sepertinya sudah selesai. Dari pemantauan di RSUD Jayapura dan BNN Papua rata-rata besok selesai pemeriksaan kesehatan. Namum untuk yang positif di tunda 14 hari dan setelah 14 hari, dilakukan swap lagi apabila negatif baru bisa ikut tahapan selanjutnya,” imbuhnya.

Bawaslu mengaku sudah mengingatkan semua pihak untuk Pilkada tahun ini tidak seperti sebelumnya yang berjalan normal.

Namun tahun ini karena ada pandemi covid-19, Untuk itu bakal pasangan calon, tim sukses dan simpatisan pendukung berkewajiban untuk disiplin protokol kesehatan.

“Bacalon dan tim sukses tidak mengumpulkan masa dalam jumlah besar dalam tidak memenuhi protokol kesehatan. Kita berkewajiban disiplin protokol kesehatan. Sejak awal sudah disampaikan bahwa jangan sampai dalam proses ini mengejar kualitas proses demokrasi tapi mengabaikan protokol covid-19, karena semua sangat penting,” tandasnya. (ai/rm)

LEAVE A REPLY