BIAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrembang Otsus) berbasis wilayah adat tahun 2017 selama dua hari mulai tanggal 30-31 Maret 2017 secara serentak di Biak, Wamena dan Merauke.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Drs. Elia I. Loupatty, MM mengharapkan, kegiatan Musrembang Otsus tahun 2017 dapat menjawab berbagai keraguan maupun stigma tentang kegagalan pembangunan di tanah Papua.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan di Papua sejalan dengan pemberlakuan Otsus sehingga capainnya belum memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan didaerah ini.

“Kita baru melaksanakan pembangunan di Papua dalam periode Otsus yang dimulai tahun 2002. Sedangkan periode-periode sebelumnya masih bergelut dengan permasalahan-permasalahan lain yang menyebabkan kita tertinggal dari saudara-saudara kita di provinsi lainya,”katanya.

Gubernur berharap dengan kewenangan Otsus Papua dapat membangun dan memperbaiki kesejahteraan rakyat rakyat di kampung hingga ke ke pelosok-pelosok terpencil.

“Saya mencermati bahwa meskipun segelintir orang beranggapan bahwa pelaksanaan pembangunan dalam periode Otsus itu gagal, tapi kita terus berusaha agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua terlaksanan dengan baik.”terangnya.

Sejak kepemimpinan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM telah didesentralisasikan dana Otsus Papua sebesar 80 persen ke Pemerintah Kabupaten/Kota sedangkan 20 persen dikelola Pemerintah Provinsi Papua.

“Oleh karena itu, harus dipastikan satu rupiah dana Otsus yang kita pergunakan sampai ke tangan rakyat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi OAP secara adil serta dapat dipertanggungjawabkan. Sayapun mencermati bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam pencapaian hasil-hasil pembangunan kita, bila dibandingkan dengan banyaknya dana yang disalurkan oleh Pemprov Papua, termasuk dana Otsus,”bebernya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Musrembang Otsus di Biak meliputi wilayah adat Saereri (wilayah Kepulauan Teluk Cenderawasih) dan Wilayah adat Me Pago (di wilayah Pegunungan Tengah sisi barat).

Di Wamena meliputi Wilayah adat La Pago (wilayah Pegunungan Tengah sisi timur) dan wilayah adat Mamta (Kabupaten Mamberamo hingga Kota Jayapura) dan wilayah adat Ha’anim (Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel).

Sementara peserta Musrenbang Otsus Wilayah Adat terdiri dari Bappeda, OPD Pengelola Dana Otsus Kabupaten/Kota serta tokoh pemuda, tokoh ada dan tokoh perempuan dan tokoh agama. (lam/al/rm)

LEAVE A REPLY