JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di Papua, nampak tidak main-main dengan para distributor maupun penjual miras di Papua khususnya di Kota Jayapura.
Bahkan dalam inspeksi mendadak yang dilaksanakan oleh tim disejumlah gudang milik distributor miras maupun penjual, tim memberi peringatan tegas kepada distributor maupun penjual agari tidak menjual miras.
Bahkan para distributor maupun penjual miras bakal dipulangkan ke daerah asal jika ketahuan masih menyimpang maupun menjual miras.
“Masalah miras ini kan menjadi komitmen bersama dari semua pihak di Papua, untuk bagaiman kita dapat memberantas miras dan tidak ada lagi miras di Papua karena dalam rapat kerja daerah pada tahun 2016 lalu kan sudah tandatangani pakta integritas yang mana tidak ada lagi miras di Papua,”ungkap Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH ketika ditemui disela-sela sidak.
Doren yang juga Ketua Tim Pemberantasan Miras di Papua, ini menyebutkan dalam Rakerda Bupati dan Wali Kota Se-Papua sudah menyatakan bahwa miras harus dilarang.
“Kita harapkan kepada distributor yang mendistribusikan miras ke daerah-daerah ini supaya tidak lagi mengedarkan meskipun memang pijakan mereka pada Peraturan Menteri Perdagangan tentang peraturan miras ini tidak signifikan tetapi menyeluruh, sedangkan di Papua kita kan ada Undang-Undang Otonomo Khusus di Papua,”sebutnya.
Ia menjelaskan, turunan UU No. 21 tahun 2001 yakni Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No. 15 tahun 2013 tentang pelarangan miras, oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan kepada semua distributor di Papua agar mematuhi Perdasus tersebut.
“Kita kan malu, misalnya saya orang Papua jual miras di daerah lain, baru mereka melarang, kan malu begitu juga sebaliknya, sehingga jika para distributor masih menjual miras, maka kita bakal pulangkan ke daerah mereka masing-masing,”katanya.
Pemprov Papua, lanjutnya, telah menyatakan sikap kepada para distributor jika masih “membandel” maka dipastikan bakal segera angkat kaki dari Papua karena faktor miras banyak orang asli Papua (OAP) yang meninggal.
“Tadi saya sudah sempat katakan kepada beberapa distributor, kalau bapa jual miras terus, maka bapa segera angkat kaki dari Papua ini,”terangnya.
Doren mengakui, Gubernur Papua dan Forkopimda bakal duduk bersama untuk mendiskusikan kembali apakah distributor maupun penjual miras yang dipulangkan nanti perlu untuk diberikan surat pindah atau tidak.
“Ini nanti didiskusikan oleh pak gubernur bersama dengan forkopimda,”katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Alex Korwa menyebutkan bahwa pihaknya tetap secara konsisten bakal melakukan sidak untuk mengecek keberadaan miras di Jayapura dan sekitarnya.
“Memang tadi yang saya lihat di 2 gudang besar, itu saya bisa membandingkan hasilnya sudah berkurang dan rata-rata mereka sedang menghabiskan stok, namun demikian kan semua penjual pake modus lain, mereka mengaku tidak ada tetapi mereka pake modus baru,”tandasnya. (ama/rm)