JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri melakukan tatap muka dengan masyarakat Kampung Kombut, Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel untuk mensosialisasikan aturan lintas batas bagi masyarakat perbatasan.

Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengungkapkan, selain melakukan sosialisasi sekaligus melakukan tatap muka dengan masyarakat.

“Jadi kami kesana untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat, hal ini sangat penting mendengar curhatan dari masyarakat kemudian kita juga memberikan sosialisasi bagaimana aturan-aturan lintas batas untuk mereka dan mereka menyambut sangat baik sekali,”jelasnya.

Diakuinya, sosialisasi tersebut dinilai sangat penting dan merupakan kewajiban pemerintah memperkenalkan kepada masyarakat mengenai aturan lintas.

“Memang kita punya kewajiban dari pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat perbatasan, sebab aturan lintas batas ini bukan aturan lintas batas provinsi atau kabupaten akan tetapi lintas batas negara. Dimana kedua negara mempunyai satu kesepakatan yakni pengaturan khusus tentang lintas batas tradisional dan kebiasaan,”ucapnya.

Ia menjelaskan, kesepakatan khusus kedua negara tersebut mengatur penggunaan dokumen bagi pelintas batas.
“Disitulah yang diatur dengan apa kita menggunakan, dengan dokumen apa bagi masyarakat yang pelintas batas baik Indonesia maupun PNG,”katanya.

Tentunya dalam aturan tersebut, kata Suzana Wangga diatur mengenai berapa lama pelintas batas tersebut. Sebab, di wilayah Indonesia juga mempunyai tanah di wilayah mereka begitupun sebaliknya.

“Ini semua diatur dalam pengaturan khusus tentang lintas batas tradisional dan kebiasaan, nah ini yang kami selalu lakukan sosialisasi seperti Kabupaten Boven Digoel yang berbatasan langsung dengan kampung Donge Papua Newguni,”katanya lagi.

Ditambahkannya, di Kampung Kombut sendiri mempunyai 52 tugu batas atau biasa disebut MM 9.0. Namun yang untuk menuju kampung Kombut tersebut akses jalan kesana sangat sulit atau rusak berat terutama dari Tanah Merah ke Mindiptanah dan dari Mindiptanah ke Kombut jembatannya rusak parah, sebab jembatan masih berupa jembatan kayu.

“Walaupun potensi disana sangat besar seperti durian, hutan rambutan,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY