JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terlebih dahulu akan mengkaji usulan pengajuan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 mendatang.

Sekretaris Daerah Papua, TEA. Herry Dosinaen, SIP, MKP mengungkapkan, hal ini perlu dikaji sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kami tidak ingin gegabah untuk menyepakati usulan KPU Papua itu. Sebab masih mengkaji biaya riil kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Gubernur tahun depan,”jelasnya.

Sekda menegaskan, tidak bisa semena-mena dan secepat mungkin menyatakan bahwa Pemprov Papua siap mendanai karena terlebih dahulu bakal dikaji secara detail dengan semua pihak terkait.

Sekda menambahkan, untuk merealisasikan NPHD tersebut, Pemprov Papua menjadwalkan pada 14 Agustus 2017 mendatang akan mengundang Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak keamanan (TNI/Polri), untuk mendapat pemaparan mengenai pembiayaan sesuai usulan NPHD itu.

“Hasil dari pertemuan nanti yang akan disepakati mengenai berapa kebutuhan untuk pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang,”katanya.

Namun Sekda meminta KPU Papua sebagai penyelenggara pemilu tidak risau, sebab tahun ini pemerintah sudah menggangarkan.

“Kita sudah anggarkan dana untuk kegiatan rutin yang hendak dilakukan pada tahun ini. Hanya saja, nilainya tidak terlalu signifikan, namun segala (kegiatan) yang rutin sudah kami akomodir,”ucapnya.

Sekedar diketahui bahwa Ketua KPU Papua, Adam Arisoy menyatakan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilgub Papua 2018 senilai Rp 1,2 miliar. Ia mengatakan, kenaikan anggaran yang diusulkan lantaran ada penambahan kampung dan distrik pada beberapa kabupaten di Papua. Akibatnya, dana yang dibutuhkan lebih besar dibanding Pilgub sebelumnya.

“Dana itu sebagian besar akan dipergunakan untuk pengadaan alat peraga, logistik dan transportasi. Dana itu selain dianggarkan melalui APBD Perubahan 2016 juga melalui APBD 2017 sehingga pelaksanaan Pilgub dapat berlangsung sesuai tahapan tanpa terkendala anggaran,”terang Adam.

Namun menurutnya, usulan anggaran itu bisa saja berubah jika usulan penambahan kabupaten di Papua diterima. Untuk jumlah pemilih, KPU memperkirakan mencapai tiga juta orang yang tersebar di 28 kabupaten dan satu kota.

“Namun kami belum bisa memastikan berapa jumlah pemilih karena harus dilakukan pendataan ulang,”pungkasnya kala itu. (ing/rm)

LEAVE A REPLY