JAYAPURA-Perwakilan Masyarakat 4 Kampung yakni Kampung masing-masing Kampung Yobeh, Yahim, Ifar Besar dan Hobong menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua, untuk membahas permasalah tanah Besluit (peninggalan belanda.red) seluas 44 hektar di Bandara Sentani Jayapura yang hingga kini belum diselesaikan.

Ketua Perwakilan masyarakat 4 Kampung, Beatriks Felle, mengungkapkan kedatangan pihaknya untuk meminta Dinas Perhubungan Provinsi Papua memfasilitasi pertemuan pihaknya dengan Gubernur Papua, untuk mencari solusi bersama terkait dengan tanah bandara yang hingga kini belum terbayarkan.

Beatriks menjelaskan pihaknya optimis bahwa penyelesaian permasalahan tanah ini bisa berjalan dengan baik.“Kami minta kalau bisa tahun 2018, sudah bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah,”ungkapnya ketika ditemui disela-sela pertemuan di ruang rapat Kantor Dishub Papua, Selasa (7/11/2017).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D.Ambrauw,S.Sos,M.Si, menuturkan pihaknya menyambut baik kehadiran tim dari 4 kampung tersebut.“Mereka sebelumnya memang sudah melaksanakan pertemuan dengan instansi terkait juga, mereka menyampaikan tentang penyelesaian tanah Besluit di bandara Sentani,”tuturnya.

Kata Reky, pihaknya sudah menerima penyampaian dari perwakilan 4 kampung yang selanjutnya bakal ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke Gubernur Papua.“Selanjutnya kami akan menyampaikan kepada bapak gubernur, nantinya keputusan ada di bapak gubernur,”katanya.

Dikatakan, permasalahan tanah ini menjadi krusial mengingat dapat menganggu aktivitas pelayanan publik di Bandara Sentani, apalagi persiapan menyisakan waktu tiga tahun lagi untuk penyelenggaraan PON XX tahun 2020 di Papua, yang mana sudah barang tentu harus didukung dengan sarana dan prasarana yang baik, termasuk Bandara Sentani.

“Aktivitas transportasi udara yang selama ini berjalan dengan baik, sehingga kami harapkan masalah ini bisa diselesaikan, dengan baik,”pungkasnya.(ama/jg)

LEAVE A REPLY