JAYAPURA-Pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk pekerja asal Papua.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Robert Rouw disela-sela kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di GOR Cenderawasih APO Jayapura, Rabu (8/10/2017).

Robert Rouw menjelaskan, dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi Undang-Undang sudah tentu memberikan perlindungan pekerja migran. “Jadi dalam reses ke daerah, memang kami mengunjungi mitra kerja kami seperti BNP2TKI, Kesehatan, Tenaga Kerja dan BBPOM serta lainnya,”ungkapnya.

Dirinya menuturkan, bersama dengan BNP2TKI pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat program pemerintah  termasuk dari keberadaan BNP2TKI sendiri.“Mungkin masyarakat Papua baru mengetahui tentang BNP2TKI di televisi saja, sehingga kehadiran kami disini tentu memberikan sosialisasi terkait hal ini,”tuturnya.

Berbicara terkait pekerja migran sendiri, Robert menilai bahwa pemerintah daerah juga bertangungjawab, sehingga nasib daripada para pekerja tersebut bisa lebih baik.“Nah disini saya mau tekankan bahwa semua perangkat harus mengambil bagian, itulah saya minta teman-teman dari Kantor BNP2TKI dari masyarakat bisa hadir disini untuk sama-sama mensosialisasikan program dari pemerintah,”katanya.

Menyoal Balai Tenaga Kerja di Papua, Robert menambahkan bahwa perlu ada balai pelatihan yang perlu membina tenaga kerja asal Papua sehingga memiliki kualifikasi dan bisa bersaing di perusahan-perusahan besar termasuk PT Freeport Indonesia.

“Kami sudah sarankan agar Kementerian Tenaga Kerja bisa turun tangan untuk mengontrol langsung balai-balai pelatihan di Papua, karena selama ini kami lihat tidak berjalan dengan baik, apalagi kita juga harus mendorong tenaga kerja asal Papua yang terampil,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Drs.Yan Piet Rawar menegaskkan bahwa untuk pekerja migran asal Papua yang bekerja diluar negeri, memang pihaknya tidak mempunyai data secara rinci, tetapi berdasarkan keterangan dari BNP2TKI bahwa ada tenaga kerja asal Papua yang bekerja di luar negeri.

“Mereka umumnya bekerja di perusahan-perusahan kelapa sawit di Serawak, Malaysia, ada juga di beberapa negara,”tegasnya.

Rawar menyebutkan dengan adanya kegiatan dari BNP2TKI maupun anggota DPR RI, Robert Rouw yang menyambangi Papua, maka diharapkan ada kesamaan persepsi untuk mekanisme peningkatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Kita harapkan kedepan, mereka yang mau kerja di luar negeri perlu untuk mendapat pelatihan  dengan baik dan kehadiran merkea di luar negeri, juga harus diketahui, sehingga kita punya data base berapa banyak tenaga kerja asal Papua di luar negeri,”sebutnya.(ama/jg)

LEAVE A REPLY