JAYAPURA – Anggota Komisi I DPRP yang membidangi Pemerintahan, Politik Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa meminta semua pihak agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap para pejabat baik itu Gubernur, Bupati maupun Wali Kota yang ada di Papua.

“Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap pejabat. Harus ada bukti atau dibuktikan. Dan kalau memang terbukti ada oknum yang lakukan itu sebaiknya di copot saja,” tegas Kadepa kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/11/2017).

Apalagi, kata Kadepa, Presiden RI, Ir Joko Widodo telah mengeluarkan delapan perintah, diantaranya pertama kebijakan dan diskresi tidak bisa dipidanakan, kedua tindakan administrasi harus dibedakan dengan yang memang berniat korupsi karena aturan BPK jelas mana pengembalian dan yang bukan.

Ketiga, temuan BPK masih diberi peluang perbaikan 60 hari sebelum waktu habis, penegak hukum tidak boleh masuk dulu, keempat kerugian negara harus konkrit, tidak mengada-ada, kelima dugaan korupsi tidak boleh diekspos di media secara berlebihan sebelum tahap penuntutan.

Kemudian keenam, pemda tidak boleh ragu mengambil terobosan untuk membangun daerah, ketujuh perintah adapengecualian untuk kasus dugaan korupsi yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kedelapan setelah perintah itu, jika masih ada kriminalisasi kenijakan, kapolda, kapolres dan kajati – kajari akan dicopot.

“Jadi, saya berpatokan pada itu, saya juga dengar laporan dari Pegunungan Bintang dan tentu itu harus menjadi perhatian,” terang Kadepa.

Ia menambahkan, untuk poin kedelapan perintah Presiden Jokowi itu, jika masih ada upaya kriminalisasi  dalam kebijakan Kapolda, Kapolres, Kajati dan Kajari, akan dicopot.

“Jadi, kalau memang Kapolres, Kapolda maupun Kajati atau siapa saja, ada niat melakukan kriminalisasi kepada pejabat, saya sangat mendukung perintah Jokowi itu, mereka harus dicopot,” tegas Kadepa.

Untuk itu, dengan tegas Kadepa meminta kepada semua pihak untuk dukung bupati terpilih supaya dapat membangun sesuai visi-misinya, karena jika ada niat maju dalam Pilkada nanti, mestinya harus menunggu waktunya berkompetisi.

Namun, ia mengaku prihatin, jika ada di daerah dalam menjalankan program pembangunan, para Forkompinda dengan Bupati tidak bekerjasama. (ara/rm)

LEAVE A REPLY