JAYAPURA – Dalam rangka proses perdamaian pasca terjadinya konflik Pilkada di Kabupaten Intan Jaya, maka Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah menganggarkan dana sebesar Rp 13 miliar.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengungkapkan, pihaknya akan segera bertolak menuju ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya untuk segera melakukan proses perdamaian tersebut.

“Jadi, totalnya kurang lebih Rp 13 miliar untuk proses perdamaian ini. Itu sudah dianggarkan dalam APBD perubahan Kabupaten Intan Jaya, untuk perdamaian secara adat,” ungkap Bupati Natalis didampingi Wakil Bupati Intan Jaya Yan Kobogoyau usai Ibadah Syukuran Pelantikan Bupati Intan Jaya di Swiss-Belhotel.

Bupati Natalis menjelaskan, anggaran perdamaian itu bervariasi secara proporsional sehinga tentunya tidak sama semua kandidat, karena ada anggaran untuk pasangan nomor urut dua yang lebih banyak. Kemudian pasangan nomor urut tiga juga urutan kedua, disusul nomor urut 1 dan 4, kemudian untuk aparat keamanan untuk mendukung perdamaian itu.

Ia menambahkan, untuk perdamaian pasca konflik Pilkada itu, maka dalam waktu dekat akan dicairkan anggaran perdamaian yang sudah ditetapkan dalam APBD perubahan untuk penyelesaian pembayaran kepala dan lainnya, sebelum penutupan anggaran.

“Kita akan cairkan anggaran itu dan untuk mendukung kepada para kandidat untuk dapat menyelesaikan pembayaran secara adat, orang yang meninggal dan orang yang terkena panah supaya proses perdamaian dapat selesai lebih cepat,” ujar Bupati Natalis.

Untuk itu, Bupati Natalis berharap proses perdamaian pasca konflik Pilkada ini, dapat berjalan dengan lancar, apalagi bertepatan dengan momen perayaan Natal tahun 2017.

Sedangkan untuk rehabilitasi, kata Bupati Natalis, akan ditangguhkan pada tahun anggaran tahun 2018, termasuk untuk pembangunan perkantoran yang dibakar, termasuk rumah penduduk.

Dengan demikian, Bupati Natalis menginstruksikan kepada semua ASN yang masih berada di luar Intan Jaya, baik di Nabire, Paniai, Jayapura dan lainnya untuk segera kembali ke Sugapa, Intan Jaya agar dapat mengikuti proses perdamaian tersebut.

“Jadi smua ASN diperintahkan naik ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya semua. Bagi yang tidak naik ke Intan Jaya, bisa saja diberhentikan. Sanksi pemberhentian kalau tidak mau naik, tetapi pernyataan lawan politik kita rangkul semua, supaya semuanya kita kerja,” tegasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY