WAMENA (PT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya menemukan kendala dalam pendataan coklis. Hal ini dikarenakan sulitnya medan untuk di jangkau oleh petugas sehingga baru 30 distrik yang sudah dirampungkan dari 40 yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Komisioner KPU Jayawijaya Bidang Sosialisasi dan SDM, Markus Way mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU bahwa baru 30 distrik yang sudah menyerahkan data coklis sedangkan 10 distrik lainnya belum menyarahkan datanya.
“Dalam pengecekan masih ada 10 distrik yang belum memasukan data tersebut dan meminta waktu diperpanjang hingga Jumat- Minggu depan. Rata-rata ini merupakan distrik yang terjauh,” uangkapnya.
Selain sulit dan jauhnya medan atau permukiman warga yang mesti dicoklis, persoalan lain yang menyebabkan terjadi keterlambatan adalah karena separuh penduduk tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Kelurga.
“Kita sudah mengarahkan petugas kami untuk tetap saja menginput dari 40 distrik yang ada di Jayawijaya. Ini juga mengalami hal yang sama, dimana banyak masyarakat yang tinggal di kota, distrik dan kampung juga banyak yang belum memiliki KTP dan kartu keluarga (KK),” bebernya.
“10 distrik dari jumlah keseluruhan 40 distrik yang belum memasukan data coklit tersebut adalah Distrik Bipiri, Hubikiak, Koragi, Kurulu, Libarek, Trikora, Yusilimo, Wamena Kota , Wouma, Yalengga. Memang ada koordinasi dari mereka itu terlambat karena banyaknya data ditemukan tidak memiliki KTP, Kartu keluarga sehingga mereka mengkoordinasikan itu lagi ke KPU Jayawijaya,” pungkasnya lagi. (tar/rm)