JAYAPURA (PT) – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk mengklaim tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Provinsi Papua baru mencapai sekitar 1,4 juta jiwa.

“Wajib e-KTP di Papua sekitar 3 juta jiwa lebih, artinya yang belum terekam sekitar 2 juta jiwa,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).

Menurut Ribka Haluk, salah satu faktor perekaman e-KTP di Papua masih rendah karena perelatan perekaman terbatas serta tidak dukung dengan sumber daya manusia yang memadainya.

“Selain itu kurang mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Untuk meningkatkan perekaman KTP, lanjutnya, seharusnya pemerintah kabupaten/kota jemput bola dengan melakukan perekaman pada setiap kantor distrik seperti yang dilakukan Kota Jayapura.

“Idealnya perekaman harus ada pada setiap distrik, pelayanan harus pada distrik tidak perlu ke kabupaten/kota melakukan perekaman,” terangnya.

Setikdanya, kata Ribka Haluk bahwa petugas harus mobile dengan cara mendatangi masyarakat di kampung-kampung.

“Sebab tidak semua petugas Capil ini turun ke lapangan untuk melakukan perekaman, hal ini disebabkan kondisi geografis yang cukup sulit,” kata ribka haluk.

Ribak Haluk mengaku, ada beberapa kabupaten yang dinilai perekaman e-KTPnya masih sangat rendah seperti Kabupaten Paniai dan Dogiyai. Dimana Kabupaten Dogiyai baru mencapai 0,25 persen.

“Kami berupaya meningkatkan perekaman e-KTP di Papua dengan meningkatkan pelayanan dengan dukungan bupati,” terangnya.

Sementara untuk beberapa daerah seperti Kabupaten Nduga, Mamberamo Tengah dan Intan Jaya, perekamannya terhambat karena kantor catatan sipil dirusak dan terbakar.

“Sementara alat-alatnya atau servernya yang sudah rusak sulit untuk mendapatkannya kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, Pjs. Gubernur Provinsi Papua, Soedarmo mengatakan tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara keseluruhan di Provinsi Papua baru mencapai 38 persen.

“Secara keseluruhan untuk Provinsi Papua sudah capai 38 persen. Masih jauh dari harapan karena akhir 2018, batas akhir untuk seluruh daerah sudah harus memiliki KTP elektronik,” kata Soedarmo.

Ia mengatakan, secara nasional perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen, tetapi untuk Provinsi Papua dan kabupaten-kabupaten lain masih di bawah 50 persen contohnya Kabupaten Mimika.

“Sesuai laporkan yang saya terima untuk Kabupaten Mimika ini baru mencapai 47 persen, jadi masih di bawah 50 persen,” ujarnya.

Untuk dapat mencapi 100 persen perekaman e-KTP di Provinsi Papua pada akhir 2018, ia meminta setiap Bupati dan Wakil Bupati agar mendorong Dispendukcapil masing-masing kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan program jemput bola.

“Kami mohon hal ini untuk ditindaklanjuti dengan mendorong OPD terkait menjemput bola supaya nanti bisa berhasil mencapai 100 persen,” ucapnya lagi.

Hal tersebut menurut Soedarmo penting bukan saja untuk mencapai target 100 persen perekaman e-KTP pada akhir 2018 nanti melainkan menyangkut beberapa hal penting lainnya seperti syarat keikutsertaan dalam pileg atau pilpres 2019 mendatang. (ing/dm)

LEAVE A REPLY