JAYAPURA (PT) – Polda Papua terpaksa memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) sebanyak 6 orang anggotanya lantaran tidak bisa di bina lagi.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Yakobus Marjuki dalam apel pagi mengatakan, anggota kepolisian yang tidak dinas dan melakukan tidakan melanggar aturan kepolisian diberi kesempatan 6 bulan untuk bisa dibina dan berdinas lagi namun kalau tidak ada perubahan akan diberhentikan secara tidak terhormat.

“Kami telah berusaha membina enam personil anggota kami ini yang tekait khasus disersi dan kasus asusila namun tidak ada perubahan terpaksa kami memproses untuk memberhentikan secara tidak terhormat. Ini sangat disayangkan namun untuk menjaga soliditas kepercayaan masyarakat,” tegasnya usai memimpin apel pagi.

Wakapolda menjelaskan, Polri terus berbena untuk kepercayaan masyarakat namun upaya ini tidaklah mudah karena pihaknya akan membenah budaya buruk dari Polri yaitu korupsi, kolusi, konspirasi dan nepotisme.

“Bagai duri dalam daging yang harus segera disingkirkan jauh-jauh meski harus dengan rasa sakit Biro SDM agar lebih intensif melakukan pembinaan personil ajukan personil yang layak untuk mendapatkan rewort dan indikator prestasi yang sudah di tentukan maupun hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” bebernya.

Diakuinya, jika personil yang masih bisa dibina agar melakukan bimbingan dan konseling psikologi sebagai wujud perhatian kepada personil dan institusi. (jul/dm)

LEAVE A REPLY