6 Orang Berhasil Ditangkap

WAMENA (PT)– Sembilan belas narapidana di Lapas Klas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya dilaporkan kabur usai melaksanakan ibadah pada hari Minggu, (6/5/2018) sekitar pukul 12.15 WIT.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIB Wamena, Herman Sineri menjelaskan, kaburnya 19 narapidana ini setelah selesai ibadah, dimana petugas mendengar bunyi di aula dan ternyata para napi tersebut lari dengan menjebol jendela aula yang sudah dilapis tralis berlapis.

“Pelaku menggunakan besi tiang net bulu tangkis di aula untuk membongkar jendela,” terang Herman Sineri.

Dijelaskannya, setelah jendela terbuka selanjutnya para napi tersebut kabur ke Pos II di bagian ujung belakang Lapas.

Mengetahui kejadian itu, petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap enam orang dari 19 orang yang hendak kabur. Sementara sisanya sebanyak 13 orang masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, kata Herman saat mengejar tahanan dan narapidana yang kabur, empat orang petugas sempat terkena lemparan.

“19 orang narapidana yang kabur ini terdiri dari lima orang warga binaan dan 14 orang tahanan kejaksaan dan pengadilan,” tuturnya

Diakuinya, terkait kaburnya narapidana ini, pihaknya sedang melakukan upaya penangkapan dengan meminta bantuan Polres Jayawijaya.

Ia juga mengakui bahwa kaburnya narapidana ini diduga dipicu rasa cemburu dari para warga binaan lainnya karena narapidana yang sudah memenuhi syarat 2/3 masa tahanan biasa dijadikan tamping, untuk membantu petugas Lapas dalam memenuhi kebutuhan warga binaan lainya tetapi yang telah melalui sidang TPP bisa diperbantukan membantu kebutuhan Lapas.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Yan Pieter Reba ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian kaburnya narapidana tersebut.

Kapolres menjelaskan, setelah mendengar kaburnya warga binaan di Lapas Wamena pihaknya akan secepatnya mengambil langkah-langkah untuk mencari solusi bersama demgan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua terkait dengan sistem pola pengamanan di Lapas Wamena.

“Saya akan bertemu dengan tim dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Saya akan minta bagaimana kita akan bangun pos di Lapas atau melaksanakan penjagaan terpadu TNI dan Polri di Lapas untuk membackup para sipir,” kata Yan Reba di ruang kerjanya.

“Saya akan benahi sistem pengamanan di Lapas meskipun itu menjadi tanggungjawab Lapas sendiri, tetapi kita bekerja dalam penegakan hukum seakan-akan percuma alias tidak ada arti,” kesalnya. (tar/dm)

LEAVE A REPLY