JAYAPURA (PT) – Dalam rangka mengantisipi terjadinya keracunan akibat bahan berbahaya pada makanan di saat berbuka puasa, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura melakukan sidak terhadap sejumlah makanan Ta’jil yang dijual di daerah Hamadi dan Paldam, Senin (4/6/2018).

Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BPOM Jayapura, Diyah Anggoro Asih mengatakan, dari hasil sidak yang sudah dilakukan sejak minggu pertama bulan puasa semua makanan yang dijual telah memenuhi syarat dan tidak ada mengandung bahan berbahaya.

“Kalau yang sudah kita rekap semuanya 156 sampel dan tidak ada yang mengandung bahan berbahaya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena semua yang kita lakukan pemeriksaan lewat sampel semuanya tidak ada mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh para pelaku usaha untuk selalu menggunakan bahan tambahan pangan yang aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsinya.

“Kita juga membagikan leaflet bagi para pedagang berupa tambahan pangan yang aman dan diperbolehkan apa-apa saja. Sehingga pelaku usaha tahu bahan pangan apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (ai/dm)

LEAVE A REPLY