WAMENA (PT) – Pembayaran tuntutan masyarakat sebesar Rp 1,5 miliar merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah (Pemda) Jayawijaya dalam menyelesaikan perang suku yang terjadi di Kampung Nuguboba, Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan Pjs. Bupati Jayawijaya, Deren Wakerkwa, SH dihadapan ratusan masyarakat yang bertikai dan dihadapan keluarga korban sebelum menyerahkan pembayaran tuntutan masyarakat di Wamena, Selasa (19/6/2018).

Pjs. Bupati Doren mengatakan, kehadiran masyarakat pada saat penyerahan tuntutan masyarakat dari pemerintah daerah kepada keluarga korban ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik.

“Uang sebesar Rp 1,5 miliar ini sebagai wujud keseriusan dalam penyelesaian perang suku yang mengakibatkan korban nyawa. Masyarakat harus bisa melihat serta menyaksikan bahwa pemerintah daerah betul-betul serius menangani masalah ini,” tegas Doren Wakerwa.

Ia menyatakan, setelah menerima uang tuntutan masyarakat ini diharapkan para keluarga korban bisa mengatur penggunaannya.

“Hasil negosiasi antara keluarga korban dengan pemerintah daerah yang disepakati sebesar Rp. 1,5 miliar dengan perincian Rp 1 miliar untuk korban yang meninggal dunia dan Rp 500 juta kepada masyarakat yang mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena,” terang Doren.

Diakuinya, pembayaran tuntutan masyarakat ini harus disaksikan oleh seluruh masyarakat kedua belah pihak.

Sebab, katanya bahwa uang ini bukan uang sedikit tapi jumlahnya besar sehingga tidak boleh sembunyi-sembunyi dalam menyelesaikannya.

“Ini harus disaksikan oleh masyarakat dan keluarga korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo, S.Sos, M.Si menegaskan, seluruh masyarakat dari kedua belah pihak telah menyaksikan penyelasaian persoalan yang telah terjadi.

Ditempat yang sama, Herman Yelipele, selaku Kepala Distrik Welesi mengatakan bahwa semua yang hadir ini adalah keluarga dan permasalahan sudah diselesaikan dan masyarakat Welesi dengan menyiapkan sebanyak 33 ekor babi kepada pihak keluarga yang meninggal.

Dengan demikian permasalahan telah selesai. Dimana pembayaran dan penyerahan tuntutan masyarakat diakhiri dengan penandatanganan berita acara perdamaian.

Sekedar diketahui, tampak hadir dalam pembayaran tuntutan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Taufik Petrus Latuihamalo, Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Lukas Sadipun, Danyon 756/WMS, Mayor Inf. Arif Budi Situmeang, Kabag Ops Polres Jayawijaya, Kompol. Agus HR, S.Sos, Sekda Jayawijaya, Yohanes Walio, S.Sos, M.Si, Kepala Distrik Trikora, Elianus Kibi, Alex Murib mewakili keluarga korban dan perwakilan keluarga korban duka. (ist/dm)

LEAVE A REPLY