JAYAPURA (PT) ā€“ Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua, Suzana Wanggai mengaku akan melakukan verifikasi terhadap kampung yang tak bertuan di wilayah perbatasan RI-PNG di Skouw, Wutung.

ā€œKami akan melakukan kerjasama dengan semua pihak untuk melakukan verifikasi di lapangan,ā€ ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Ia mengaku, disepanjang perbatasan negara pasti ada ditemui penduduk seperti itu, karena perbatasan yang ada saat ini tidak seperti daerah lain yang dipagari dan diberi tanda.

“Di Papua batas yang ada hanya ditandai dengan garis bayangan. Artinya tidak ada batasan fisik seperti gunung atau sungai. Jadi kalau di kabupaten terdapat masyarakat kita yang selalu berpindah-pindah atau mengetahui tinggal di wilayah mana, itu memang ada,” kata Wanggai.

Ia menegaskan, ini bukan pembiaran dari pemerintah Papua maupun Indonesia, tetapi ada masyarakat yang membuat pemukiman baru dan dalam penanganan, pemerintah harus hati-hati terhadap garis batas.

“Jadi keberadaan mereka bukan tidak diakui oleh pemerintah. Jadi perlu verifikasi mendalam terkait keberadaan mereka tepatnya dimana. Kalau memang di PNG dan mereka warga negara Indonesia, berarti harus kembali ke Indonesia, begitu sebaliknya,” ujarnya.

“Kalau memang nantinya ada di wilayah PNG, berarti harus ada join verifikasi bersama. Artinya pemerintah Indonesia dengan PNG turun ke lapangan melihat kondisi itu,” sambungnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY